Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat, Ini Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Bandung Hari Ini

Masa berlaku SIM adalah 5 tahun, sehingga sebelum 5 tahun pemilik kendaraan bermotor harus melakukan perpanjangan. Jika telat melakukan perpanjangan, pemohon harus melakukan pembuatan ulang.

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh masyarakat jika ingin melakukan perpanjangan SIM. Pihak kepolisian menyediakan opsi perpanjangan daring, melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Namun, pemohon juga bisa mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM keliling. Warga kota Bandung yang ingin memperpanjang SIM bisa mendatangi layanan yang beroperasi di wilayah terbatas.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi; SIM pemohon masih berlaku atau belum melebihi masa berlaku, membawa KTP atau surat keterangan pengganti KTP, beserta foto kopinya. SIM keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C.

Berikut lokasi pelayanan SIM keliling di Kota Bandung hari ini, Jumat (17/6/2022):

Pukul 09.00 - 12.00 WIB

  • ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung
  • Lucky Square, Jalan Antapani, Bandung

https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/17/062200015/catat-ini-lokasi-pelayanan-sim-keliling-di-bandung-hari-ini-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke