Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tak Ada Keistimewaan, Rotator dan Pelat Nomor Khusus Bakal Ditertibkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya resmi memulai Operasi Patuh Jaya 2022 yang akan dihelat selama 14 hari ke depan, tepatnya dari 13 sampai 26 Juni 2022.

Menariknya, kepolisian jugak akan melakukan penertiban serta penindakan tegas terhadap kendaraan yang tak semestinya menggunakan atribut rotator di jalan raya.

Hal ini disampaikan Kepala Polisi daerah (Kapolda) Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Fadil Imran, yang meminta jajarannya untuk melakukan pengawasan terhadap penyalahgunaan penggunaan rotator dan pelat nomor kendaraan khusus.


"Ada 35 titik (lokasi Operasi Patuh Jaya). Penekanannya adalah untuk penggunaan rotator dan penggunaan pelat khusus," ujar Fadil, dilansir dari Megapolitan Kompas.com, Senin (13/6/2022).

Fadil meminta para jajaranya untuk bersikap tegas dan tak boleh ada keistimewaan, terutama untuk kendaraan-kendaraan yang menggunakan rotator serta pelat nomor khusus.

Diharapkan penyalahgunaan rotator dan pelat nomor kendaraan khusus dapat lebih ditertibkan selama berlangsungnya Operasi Patuh Jaya tahun ini.

"Tidak ada keistimewaan yang menggunakan rotator dan yang menggunakan pelat-pelat khusus," ujar Fadil.

"Saya juga sedang mengevaluasi dan memerintahkan Dirlantas Polda Metro Jaya untuk menertibkan pelat-pelat khusus dan rotator apabila ditemukan. Dicek betul apakah memang dia berhak atau tidak," katanya.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/13/143100315/tak-ada-keistimewaan-rotator-dan-pelat-nomor-khusus-bakal-ditertibkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke