Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lalu Lintas ke Puncak Disekat, Polisi Terapkan One Way Arah Jakarta

BOGOR, KOMPAS.com – Memasuki penghujung hari akhir pekan ini, polisi mulai memberlakukan sistem satu arah atau one way untuk kendaraan menuju Jakarta di Jalan Raya Puncak, Bogor.

Sementara itu, arus lalu lintas (lalin) menuju Puncak ditutup sejak Minggu (12/6/2022) siang.

“Saat ini sedang kita berlakukan sistem one way atau satu arah menuju Jakarta,” ujar Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata, dilansir dari NTMC Polri (12/6/2022).

“Ini untuk memberi kesempatan bagi wisatawan yang ingin kembali ke rumahnya setelah berlibur di Puncak, saat ini kita prioritaskan untuk kendaraan arah bawah (arah Jakarta),” kata dia.

Menurut Dicky, one way akan diberlakukan secara situasional. Pihaknya akan menghentikan aturan one way apabila arus lalu lintas sudah kembali lancar.

“Sistem one way kita akhiri secara situasional ya, kita lihat dulu situasi arus lalinnya gimana, kalau memang layak untuk kita terapkan kembali normal dua arah, ya kita akhiri one way dan kita normalkan arusnya,” ucap Dicky.

Saat ini, untuk kendaraan menuju Puncak untuk sementara disetop di beberapa titik. Kendaraan tujuan Puncak yang datang melalui Tol Jagorawi disekat di KM 46 Tol Jagorawi atau 2 kilometer menjelang Simpang Gadog.

Sedangkan untuk kendaraan tujuan Puncak via Jalan Raya Ciawi, disekat di depan SPBU Gadog atau di sekitar 500 meter jelang Simpang Gadog.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/12/172609615/lalu-lintas-ke-puncak-disekat-polisi-terapkan-one-way-arah-jakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke