Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bukan Cuma Mobil Mewah, LCGC Juga Punya Rekomendasi Bensin RON 92

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sedang menyusun aturan baru terkait kebijakan larangan mobil mewah membeli bensin jenis Pertalite atau RON 90, yang saat ini statusnya sudah menjadi BBM subsidi.

Meski demikian, untuk kategori mobil mewah sendiri masih belum diputuskan dan banyak mendatangkan pertanyaan.

Apalagi hampir semua mobil baru yang keluar saat ini sudah dianjurkan mengonsumsi RON 92 seperti Pertamax.

Termasuk juga untuk kategori mobil entry level seperti low cost green car (LCGC) layaknya Daihatsu Sigra, Honda Brio Satya, atau Toyota Calya.

Anjar Rosjadi, Division Head Product Planning R&D and Spare Part Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mengatakan, pabrikan memang sudah lama menganjurkan penggunaan bensin RON 92, sekalipun untuk mobil jenis LCGC.

"Sifatnya memang kami merekomendasikan, termasuk LCGC memakai RON 92 karena dari segi mesinnya sudah mendukung. Saran untuk menggunakan BBM itu biasanya kita tempel di bagian mobil dan buku manual," ucap Anjar, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/6/2022).

Lebih lanjut Anjar menjelaskan, pabrikan menganjurkan penggunaan jenis BBM pada produk yang dipasarkan karena untuk menyesuaikan dari spesifikasi mesinnya.

Hal tersebut bukan tanpa sebab, karena dengan menggunakan BBM yang tepat bisa memberikan dampak positif. Mulai dengan performa mesin yang terjaga sampai keawetan dari mobil.

"Memang efeknya jangka panjang, karena hitungannya secara total. Intinya dengan menggunakan jenis BBM yang dianjurkan, termasuk untuk LCGC, bisa memberikan performa yang optimal, lebih awet, dan efisiensi yang lebih baik bagi mobil," ujar Anjar.

"Jadi efisiensi ini memang tak bisa dirasakan langsung, karena akan susah bila dibandingkan dengan membeli RON 90 yang dari harga juga lebih murah. Tapi harus dilihat dari total of ownership-nya," katanya.

Secara terpisah, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara menjelaskan, kategori mobil mewah sangatlah relatif. Artinya tak hanya bisa dilihat dari segi harga saja.

"Kalau melihat dari harganya, Rp 1 miliar pun bus dan truk harganya itu segitu. Masa iya dibilang mobil mewah? Jadi memang harusnya terdapat penjelasan lebih rinci," kata Kukuh.

Tapi bila berkaca dari aturan yang ada, Kukuh memperkirakan kategori mobil mewah yang dimaksud dilihat dari kapasitas mesin, yakni 3.000 cc - 4.000 cc dan sport car.

Hal tersebut karena dari segi pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)-nya juga sudah sangat tinggi.

"Menurut PP Nomor 73/2019, pengenaan PPnBM sport car dan mobil yang berkapasitas 3.000-4.000 cc sebesar 40 persen hingga 70 persen. Bila mengacu aturan itu, mungkin golongan ini yang dimaksud," ucap Kukuh.

"Kalau benar, tentu pengguna terkait memang tidak menggunakan BBM jenis itu. Bahkan, LCGC saja sebenarnya sudah disarankan RON 90 ke atas," katanya.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/03/083200015/bukan-cuma-mobil-mewah-lcgc-juga-punya-rekomendasi-bensin-ron-92

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke