Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pembatasan BBM, Beli Pertalite dan Solar Wajib Pakai Aplikasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seiring dengan akan adanya aturan larangan mobil mewah membeli bensin jenis Pertalite, ternyata Pertamina juga berencana menerapkan skema transaksi bahan bakar minyak (BBM) subsidi menggunakan aplikasi MyPertamina.

Hal tersebut dilakukan agar penyaluran BBM subsidi, baik Pertalite dan Solar, kepada masyarakat bisa tepat sasaran.

Namun, implementasinya sendiri masih dalam tahap persiapan sambil menunggu kriteria dari penerima subsidi yang akan diputuskan pemerintah.

"Jadi masih dalam proses, yang utama saat ini adalah penentuan kriteria penerima subsidi," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, dikutip dari MoneyKompas, Kamis (2/6/2022).


Irto mengatakan, bakal ada masa sosialisasi sebelum metode pembelian via MyPertamina diterapkan. Apalagi tak sedikit masyarakat yang belum memiliki smartphone untuk menerapkan aplikasi tersebut.

Sementara itu, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) , menjelaskan soal penggunaan pembelian BBM subsidi menggunakan aplikasi.

Paling utama, pelanggan akan diminta melakukan registrasi dengan mengisi data diri pada aplikasi tersebut yang kemudian diverfikasi BPH Migas guna memastikan apakah pelanggan berhak untuk membeli Pertalite dan Solar.

"Nanti (pembelian) dengan sistem digitalisasi MyPertamina akan efektif, jadi tidak bisa mengisi berulang," ucap Saleh.

"Jadi musti register dulu di MyPertamina, lalu diverifikasi oleh BPH Migas yang tentu bekerja sama dengan instansi terkait," katanya.

Seperti diketahui, regulasi mobil mewah yang tak lagi diperbolehkan membeli bensin jenis Pertalite masih dalam tahap penyusunan.

Hal ini termasuk petunjuk teknis dan juga soal keputusan kriteria atau kategori dari mobil mewah yang dimaksud pemerintah.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/03/072200415/pembatasan-bbm-beli-pertalite-dan-solar-wajib-pakai-aplikasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke