JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bensin jenis Pertamax pada 1 April 2022. Harga Pertamax yang semula Rp 9.000 menjadi Rp 12.500 sampai Rp 13.000 per liter.
Adapun jenis BBM subsidi seperti Pertalite tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp 7.650 per liter.
Kenaikan ini dalam rangka implementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Sebelumnya Presiden RI Jokowi mengatakan, harga BBM Pertalite akan terus dipertahankan karena penggunanya berbeda dengan BBM jenis Pertamax yang menurutnya merupakan pemilik mobil-mobil mewah.
"Yang Pertamax naik, naiknya juga saya kira naiknya enggak banyak, tapi itu yang punya mobil-mobil mewah yang pakai mereka. Tapi yang pertalite ini kita tahan, tahan betul agar tidak naik dan harganya tetap di angka Rp 7.650," kata Jokowi dalam Rapat Kerja Nasional V Projo, dikutip dari akun YouTube Palti West, Sabtu (21/5/2022).
Jokowi mengakui, tidak mudah bagi pemerintah untuk menahan harga Pertalite agar tidak naik hingga harus mengeluarkan dana subsidi yang jumlahnya sangat besar.
"Sekali lagi ini yang harus kita syukuri, kita masih tahan dengan harga pertalite masih Rp 7.650," kata Jokowi.
Melansir situs resmi Mypertamina per Kamis (26/5/2022), berikut rincian harga BBM Pertalite dan Pertamax di SPBU seluruh Indonesia.
Harga Pertalite
Sumatera
Jawa dan sekitarnya
Kalimantan
Sulawesi, Papua, dan sekitarnya
Harga Pertamax
Sumatera
Jawa dan sekitarnya
Kalimantan
Sulawesi, Papua, dan sekitarnya
https://otomotif.kompas.com/read/2022/05/26/122200315/cek-harga-pertalite-dan-pertamax-terbaru-