JAKARTA, KOMPAS.com - Ban pecah merupakan salah satu kondisi yang terjadi tidak terduga sehingga pengemudi kerap panik dan tidak bisa mengantisipasi.
Ketika ban mobil pecah, umumnya refleks pertama pengemudi mobil adalah segera memperlambat atau menghentikan laju mobil dengan cara mengerem atau menarik rem tangan.
Padahal, ternyata menghentikan laju mobil secara paksa justru berakibat fatal dan membuat pengemudi semakin kehilangan kendali atas kendaraannya.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menjelaskan bahwa hal pertama yang harus dilakukan pengemudi adalah menahan kemudi ke arah depan. Karena, pecah ban membuat kemudi menjadi berat ke arah ban yang pecah.
"Pengemudi terkadang ingin instan melambatkan laju mobilnya, padahal hal ini salah untuk dilakukan," ucap Sony kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Menginjak pedal rem juga bisa berbahaya dalam kondisi tersebut. Karena, ini membuat tekanan udara pada ban yang pecah semakin berat; sehingga kendaraan bisa kehilangan kendali.
"Segera (kurang dari dua detik) angkat telapak kaki dari pedal rem ketika sadar, apabila hal ini terlambat justru akan membuat mobil hilang keseimbangan dan terbalik," ucap Sony.
Menurut Sony, kecelakaan akibat pecah ban 75 persen berujung fatality; karena kondisinya pengemudi tidak pernah siap. Maka, Sony menyarankan pengemudi untuk selalu memastikan tekanan ban terkontrol setiap sebelum berkendara.
"Pengemudi juga sebaiknya berpikir dua kali untuk memacu kendaraan diatas 80 Kpj, biasakan mengemudi di kecepatan yang sesuai dengan akal sehat," ucap Sony.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/05/23/192100615/ban-mobil-pecah-saat-di-jalan-jangan-reflek-injak-rem