Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Area Car Free Day Solo Diperluas, Ada Pengalihan Rute Bus Solo Trans

JAKARTA, KOMPAS.com - Gelaran Car Free Day (CFD) di Jalan Slamet Riyadi, Solo, mulai dibuka kembali pada Minggu (15/5/2022) mendatang. Kawasannya diperpanjang, dari Purwosari hingga Gladang dan diperpanjang sampai Jalan Jenderal Sudirman sisi Timur.

Kepala Dinas Perhubungan Hari Prihatno menjelaskan, selama pelaksanaan Car Free Day, masyarakat dan pedagang kuliner sudah diimbau agar tetap menjalankan protokol kesehatan untuk menghindari penularan Covid-19.

"Prokes tetap dijalankan. Yang terbaru hepatitis akut juga sudah di-warning," ucap Kepala Dinas Perhubungan Hari Prihatno kepada Kompas.com, Jumat (13/5/2022).

Kemudian, pihaknya juga akan mengalihkan rute perjalanan Bus Solo Trans (BST) yang melintas di Jalan Slamet Riyadi, mulai BST koridor 1 hingga koridor 6.

Selama gelaran CFD berlangsung, rute BST koridor 1 dialihkan. Berikut ini rute pengalihan selama CFD:

Terminal Palur-Jalan Ir Sutami-Jalan Kolonel Sutarto-Jalan Urip Sumoharjo-Jalan Ir Djuanda-Jalan Kaptem Mulyadi-Jalan Veteran-Jalan Bhayangkara-Jalan Rajiman-Jalan Dr Wahidin-Jalan Dr Moewardi (Yudistira)-Jalan Adi Sucipto-Jalan Ahmad Yani-Pabelan-Jalan Adi Soemarmo-Terminal Kartasura-Bandara Adi Soemarmo.

Sebelumnya, rute BST koridor 1 dari Bandara Adi Soemarmo-Terminal Palur adalah Terminal Palur-Jalan Ir Sutami-Jalan Kolonel Sutarto-Jalan Urip Sumoharjo-Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Slamet Riyadi-Jalan Adi Soemarmo-Terminal Kartasura-Bandara Adi Soemarmo.

Kemudian dari Bandara Adi Soemarmo-Jalan Adi Soemarmo-Pabelan-Jalan Slamet Riyadi-Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Urip Sumoharjo-Jalan Kolonel Sutarto-Jalan Ir Sutami-Terminal Palur.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/05/13/205726215/area-car-free-day-solo-diperluas-ada-pengalihan-rute-bus-solo-trans

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke