Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Kendaraan yang Bebas Ganjil Genap di Tol Trans-Jawa Saat Arus Balik

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan berserta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan operator jalan tol kembali memberlakukan aturan one way dan ganjil genap pada arus balik Lebaran 2022 selama 6-8 Mei 2022.

Berlangsung di sejumlah ruas tol Trans-Jawa, hal tersebut dilakukan agar aktivitas mudik berjalan dengan aman dan nyaman. Serta, tidak banyak kepadatan kendaraan bermotor.

Khusus hari pertama, Jumat (6/5/2022), pembatasan mobilitas tersebut diterapkan GT Kalikangkung KM 414 mengarah ke DKI Jakarta yaitu KM 28+500 Tol Cikampek pada pukul 14/00 WIB sampai 24.00 WIB.

Apabila arus lalu lintas terlalu padat, sepeti dikatakan Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, petugas di lapangan bisa menerapkan rekayasa secara penuh.

Berdasarkan data Divisi Humas Polri @divisihumaspolri, berikut jadwal dan lokasi rencana pemberlakuan rekayasa one way dan ganjil genap saat arus balik Lebaran di sejumlah ruas jalan tol:

- Jumat, 6 Mei 2022 pukul 14.00-24.00 WIB dimulai dari GT Kalikangkung Km 414-Tol Cikampek Km 47 diteruskan CB Contraflow sampai Km 28+500

- Sabtu, 7 Mei 2022 pukul 07.00-24.00 WIB dimulai dari GT Kalikangkung Km 414-GT Halim Km 3+500

- Minggu, 8 Mei 2022 pukul 07.00-03.00 WIB (tanggal 9 Mei 2022) dimulai dari GT Kalilangkung Km 414-GT Halim Km 3+500

Meski demikian, ada suatu kategori khusus yang dikecualikan dari aturan ganjil genap, yaitu:

* Kendaraan pimpinan lembaga negara; kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing, serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;

* Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas TNI/Polri;

* Kendaraan pemadam kebakaran dan ambulans;

* Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning; Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik;

* Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas; Kendaraan untuk kepentingan tertentu, dengan pengawalan dari Polri;

* Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan ganjil genap.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/05/06/081200115/ini-kendaraan-yang-bebas-ganjil-genap-di-tol-trans-jawa-saat-arus-balik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke