Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

One Way Tol Cikampek-Kalikangkung Diperpanjang hingga Sabtu Pagi

JAKARTA, KOMPAS.com – Demi mengurai kepadatan kendaraan para pemudik, Polisi memperpanjang rekayasa lalu lintas satu arah atau one way di tol Cikampek KM 47 sampai tol Kalikangkung KM 414.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan, skema satu arah bakal berlaku hingga Sabtu (30/4) pagi pukul 08.00 WIB, sebagai rekayasa lalu lintas arus mudik Lebaran 2022.

Pada mulanya, jadwal sistem one way diberlakukan pada hari Jumat mulai pukul 07.00 WIB sampai 24.00 WIB.

Namun, dengan mempertimbangkan jumlah kendaraan yang bergerak keluar dan masuk tol masih cukup tinggi, maka Polri mengambil diskresi dengan memperpanjang waktu pemberlakuan one way.

"Pertimbangan dilakukannya perubahan rekayasa one way dari sekarang sampai besok pagi (Sabtu), kami melihat rekapitulasi kendaraan yang melalui jalur tol,” ucap Gatot, disitat dari Antara (29/4/2022).

“Di situ terlihat ada beberapa waktu atau jam yang menunjukkan adanya peningkatan jumlah kendaraan yang melintas," kata dia.

Gatot juga menyebutkan, berdasarkan data Jasa Marga, terdapat sekitar 30 persen lebih kendaraan yang belum bergerak.

Sehingga untuk mencegah terjadinya kemacetan, maka polisi memperpanjang pemberlakuan sistem one way hingga Sabtu pagi. Sebab, Polri memprediksi puncak arus mudik masih terjadi pada hari tersebut.

Oleh karena itu, normalisasi arus lalu lintas di ruas jalan tol Km 47 sampai Km 414 Tol Kalikangkung rencananya akan diberlakukan mulai pukul 08.00-16.00 WIB pada Sabtu (30/4/2022).

"Karena kalau tidak dilakukan one way akan terjadi stuck, artinya semua kendaraan berbagai kendaraan pasti tidak bisa bergerak karena per jam itu jalur tol ada kapasitas kendaraan yang bisa melintas," ucap Gatot.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/04/30/003808515/one-way-tol-cikampek-kalikangkung-diperpanjang-hingga-sabtu-pagi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke