Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Buat yang Belum Tahu, Ini Arti Huruf di Akhir Pelat Nomor Kendaraan

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiap angka dan huruf yang ada pada tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor pada mobil dan sepeda motor memiliki artinya tersendiri.

Belum semua pengguna kendaraan bermotor tahu informasi yang termuat dalam pelat nomornya, khususnya arti huruf akhir di pelat nomor kendaraan.

Ada tiga informasi yang dimuat dalam sebuah pelat nomor. Dikutip dari laman NTMC Polri, pelat nomor memuat kode wilayah pendaftaran, nomor pendaftaran kendaraan bermotor dan masa berlaku.

Huruf di awal pelat nomor merupakan kode wilayah terdaftarnya kendaraan bermotor. Misalnya, huruf B berarti kendaraan terdaftar di wilayah DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi atau Depok. Empat angka berikutnya merupakan nomor urut registrasi.

Tiga huruf seri menandakan jenis kendaraan bermotor dan huruf pembeda. Misalnya, tiga digit huruf BFN secara detail, B berarti kendaraan terdaftar di Jakarta Barat. F menandakan jenis kendaraan, yaitu minibus, hatchback atau city car. Sedangkan N merupakan pembeda.

Huruf-huruf ini tetap memiliki pola dalam kurun waktu tertentu. Untuk lebih rincinya, berikut adalah arti kode abjad pertama setelah angka nomor registrasi kendaraan:

Sedangkan berikut arti abjad kedua yang mewakili golongan atau jenis kendaraan:

  • A: Sedan/pikap
  • D: Truk
  • F: Minibus, hatchback, city car
  • J: Jip dan SUV
  • Q: Staf pemerintahan
  • T: Taksi
  • U: Staf pemerintahan
  • V: Minibus

https://otomotif.kompas.com/read/2022/04/29/151200615/buat-yang-belum-tahu-ini-arti-huruf-di-akhir-pelat-nomor-kendaraan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke