Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Update, One Way Tol Japek-Kalikangkung Ditutup Pukul 08.30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan diskresi kepolisian, rekayasa lalu lintas dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) sampai Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung ditutup mulai pukul 08.30 WIB.

Sebelumnya, one way dan ganjil genap diberlakukan sejak pukul 17.28 WIB yang seharusnya rampung pada pukul 24.00 WIB. Perpanjangan waktu pada hari pertama dilakukan atas diskresi kepolisian dengan pertimbagan tingginya volume lalu lintas dari Jabotabek yang menuju Tol Trans-Jawa.

Untuk hari ini, sebagai hari pertama cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1443 H, masih diprediksi menjadi puncak arus mudik di empat Gerbang Tol (GT) Utama, yaitu GT Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Trans Jawa dan Bandung).

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menyampaikan, prediksi kendaraan meninggalkan Jabotabek melalui empat gerbang tersebut sekitar 264 ribu kendaraan, naik 26 persen terhadap puncak arus mudik pada 2019.

"Sementara itu untuk prediksi lalu lintas di GT Cikampek Utama hari ini, kendaraan yang meninggalkan Jabotabek menuju arah timur (Trans-Jawa) mencapai 131.520 kendaraan, naik 233 persen dibanding periode normal November 2021 sebesar 39.554 kendaraan," ujar Heru dalam keterangan resminya, Jumat (29/4/2022)

Mulai pukul 09.00 WIB, sudah terpantau sejumlah titik kepadatan di Jalan Tol Japek arah Cikampek, di antaranya Km 48 yang merupakan titik pertemuan lalu lintas Jalan Tol Japek bawah dan Jalan Layang MBZ, serta jelang akses keluar dan masuk rest area Km 57.

Setelah ditutupnya one way, saat ini tengah dilakukan normalisasi jalur yang digunakan untuk one way sebelum akhirnya dapat digunakan untuk menuju arah Jakarta.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/04/29/103757315/update-one-way-tol-japek-kalikangkung-ditutup-pukul-0830-wib

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke