JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas untuk penataan kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
Rekayasa Lalu Lintas ini akan dilakukan dalam dua tahap. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, tahapan pengerjaan atau tahap 1 dimulai 18-25 April 2022, sedangkan tahap kedua dimulai 26 April 2022 sampai selesai.
"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan menyesuaikan aturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan. Jangan lupa selalu menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas dan utamakan keselamatan di jalan," ucap Syafrin seperti dikutip Kompas Megapolitan, Senin (18/4/2022).
Penataan kawasan Kota Tua sudah direncanakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak April tahun lalu. Anies mengatakan, kawasan tersebut akan dibentuk sebagai sistem ekonomi dan destinasi wisata.
Untuk tahap satu, lalu lintas di Jalan Kemukus dua lajur akan dibagi menjadi menuju Jalan Ketumbar, Jalan Lada satu lajur dan Jalan Lada Dalam satu lajur.
Sedangkan untuk tahap dua, Jalan Kemukus, Jalan Ketumbar, Jalan Lada dan Jalan Lada Dalam menjadi plaza pedestrian, sedangkan Jalan Lada Dalam dibagi menjadi dua lajur.
Kendaraan tidak diperbolehkan masuk ke area ini, kecuali kendaraan yang berbasis listrik, untuk mendukung zona emisi nol persen. Pihaknya memperkirakan, penataan akan rampung pada Agustus 2022 mendatang.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/04/18/174100915/ini-titik-rekayasa-lalu-lintas-di-kawasan-kota-tua-jakarta