Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat, Segini Biaya buat Konversi Motor Listrik

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), berhasil mengkonversi sebanyak 100 unit sepeda motor bertenaga BBM menjadi motor listrik.

Ke depannya, Kementerian ESDM menargetkan tahun ini kembali akan melakukan konversi motor BBM ke Motor listrik sebanyak 1.000 unit dan 13 juta konversi pada tahun 2030.

Dalam hal ini, pelaksana jasa konversi atau modifikasi pelaksanaan program konversi ini adalah Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketenagalistrikan Energi Baru, Terbarukan, dan Konversi Energi (P3TKEBTKE) dan Badan Litbang Ketenagalistrikan.

P3TKEBTKE telah memperoleh sertifikat Bengkel Resmi Pemasangan, Perawatan dan Pemeriksaan Peralatan Instalasi Sistem Penggerak Motor Listrik pada Kendaraan Bermotor dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sejak 30 Juni 2021.

Lokasi bengkel resmi tersebut berada di Komplek Perkantoran P3TKEBTKE, Jalan Pendidikan Nomor 1 Pengasinan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Lantas, berapa biaya yang dibutuhkan untuk mengkonversi motor bertenaga BBM ke motor listrik?

“Saat ini yang dilakukan oleh P3TEK EBTKE, itu konversinya kurang lebih Rp 10 juta,” ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif, dalam konferensi virtual (17/3/2022).

Lebih lanjut, Arifin berharap biaya konversi tersebut akan menurun seiring berjalannya waktu. Terutama dengan bekerja sama dengan industri-industri komponen lokal.

"Bisa enggak mereka bikin, produksi baterai dan motor, transmisinya sendiri. Berapa skala ekonominya, terus kapasitas yang harus dikembangkan,” kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/03/18/123100515/catat-segini-biaya-buat-konversi-motor-listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke