Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kementerian ESDM Konversi 100 Unit Motor BBM Jadi Motor Listrik

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berhasil melaksanakan Program Konversi 100 unit Sepeda Motor Penggerak BBM menjadi Motor Listrik, sebagai bagian dari strategi Pemerintah mengakselerasi menuju Net Zero Emission pada tahun 2060.

Menteri ESDM Arifin Tasrif, mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi besar bagi terlaksananya Program Konversi Sepeda Motor Penggerak BBM menjadi Motor Listrik.

"Keberhasilan pilot project ini diharapkan menjadi trigger pelaksanaan di Kementerian/Lembaga lain, Pemerintah Daerah, BUMN, swasta maupun masyarakat,” ujar Arifin, dalam konferensi virtual (17/3/2022).

"Sehingga penggunaan kendaraan listrik menjadi lebih masif dan lebih terjangkau sekaligus membuka kesempatan bekerja melalui bengkel konversi UMKM sertameningkatkan produksi komponen lokal. Program ini diharapkan semakin mendorong ekosistem KBLBB secara nasional," kata dia.

Selain itu, Arifin juga mengapresiasi Kementerian Perhubungan, khususnya Dirjen Perhubungan Darat dan Kepala Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor, atas dukungannya dalam pengujian serta penerbitan Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) sepeda motor hasil konversi.

Juga kepada tim P3TEK EBTKE yang saat ini telah menjadi Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan dan EBTKE, atas kerja kerja kerasnya dalam melaksanakan konversi 100 unit sepeda motor dalam waktu 3 bulan.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian RI untuk kemudahan proses perubahan STNK, BPKB dan tanda nomor kendaraan bermotor," ucap Arifin.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial, mengatakan, pelaksana jasa konversi atau modifikasi pelaksanaan program konversi ini adalah Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketenagalistrikan Energi Baru, Terbarukan, dan Konversi Energi (P3TKEBTKE) dan Badan Litbang Ketenagalistrikan.

“Pada tahun 2021 telah dilakukan konversi sebanyak 100 unit motor kendaraan dinas, yang terdiri dari 96 unit kendaraan dinas di lingkungan Kementerian ESDM, dan 4 unit kendaraan dinas yang berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Ego, pada kesempatan yang sama.

Sebagai informasi, Kementerian ESDM sudah pernah meluncurkan pilot project program konversi 100 unit dengan 10 tipe (jenis sepeda motor) pada 17 Agustus 2021.

Proses konversi tersebut mengikuti Permen Perhubungan No 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Motor listrik tersebut telah lolos uji endurance 10.000 KM selama 48 hari dengan menempuh jalan menanjak, turunan, macet baik dalam kondisi hujan maupun panas.

Dalam hal ini, P3TKEBTKE telah memperoleh sertifikat Bengkel Resmi Pemasangan, Perawatan dan Pemeriksaan Peralatan Instalasi Sistem Penggerak Motor Listrik pada Kendaraan Bermotor dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan pada 30 Juni 2021.

Bengkel resmi tersebut berlokasi di Komplek Perkantoran P3TKEBTKE, Jalan Pendidikan Nomor 1 Pengasinan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/03/17/181200015/kementerian-esdm-konversi-100-unit-motor-bbm-jadi-motor-listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke