Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kenali Tanda Karet Wiper Mobil Harus Diganti

JAKARTA, KOMPAS.com - Karet wiper mobil berperan penting menjaga visibilitas pengemudi saat berkendara di tengah hujan. Jika komponen ini sudah getas, maka berpotensi merusak kaca mobil dan tidak optimal saat dipakai untuk membersihkan kaca dari air.

Executive Coordinator Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Bambang Supriyadi mengatakan, ada dua tanda karet wiper yang sudah harus diganti.

"Dia keras, tidak menyapu air di kaca dengan baik. Atau, dia membuat kaca tergores," kata Bambang pada Kompas.com, belum lama ini.

Untuk menghindari baret pada kaca mobil akibat kondisi wiper yang sudah tidak baik, pemilik kendaraan disarankan untuk mengganti karet tersebut secara berkala.

Ketimbang menggunakan cara-cara alternatif, misalnya membersihkan karet dengan alkohol, membeli karet yang baru menjadi solusi yang lebih baik karena sudah pasti aman untuk kaca, dan juga harganya relatif terjangkau.

"Kalau terbukti memang efektif (mengembalikan keoptimalan karet wiper dengan alkohol), baru diikuti. Jangan coba-coba," ujar Bambang.

Dealer Technical Support Dept. Head PT Toyota Astra Motor (TAM) Didi Ahadi mengatakan bahwa penggantian karet wiper sebaiknya dilakukan rutin setiap enam bulan sekali.

"Idealnya setiap enam bulan sekali karet wiper ini sudah harus diganti, atau saat akan masuk musim penghujan," kata Didi.

Ia menjelaskan, kerusakan karet bisa mengakibatkan frame atau blade pada wipers mengenai kaca saat wiper diaktifkan, sehingga menimbulkan baret.

"Untuk tipe wiper ini ada dua yang menggunakan frame atau blade dan yang tidak menggunakan frame, kedua tipe ini mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing," ucap Didi.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/03/17/111200315/kenali-tanda-karet-wiper-mobil-harus-diganti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke