Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polri Sebut 3 Masalah yang Berpotensi Ganggu Lalu Lintas Arus Mudik Lebaran

JAKARTA, KOMPAS.com - Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menyatakan sedikitnya ada tiga masalah yang berpotensi dapat mengganggu kelancaran arus mudik saat Lebaran tahun ini atau Operasi Ketupat 2022.

Pertama ialah, banyaknya pagar pembatas yang rusak di sepanjang Tol Trans Jawa. Lalu, ditemukan beberapa kendaraan bermuatan besar yang tidak kuat menanjak.

"Terakhir, terdapat genangan di beberapa ruas jalan. Ini cukup rawan bila dikombinasikan dengan kecepatan kendaraan, berbahaya sekali," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (11/3/2022).

Kondisi tersebut ditemui Firman secara langsung saat berkendara dari Korlantas Polri menyusuri ruas Tol Jakarta menuju Tol Cikopo, Jawa Barat hingga Surabaya, Jawa Timur.

Kala itu, beberapa jalur tol yang dilintasinya diguyur hujan. Sehingga ruas cukup menantang dan mewakili kondisi ketika libur panjang Lebaran 2022.

Dalam kesempatan itu pula, Firman mengaku memberi perhatian khusus terkait kendaraan besar dengan muatan berlebih alias ODOL. Sebab, hal terkait bisa berdampak menjadi hambatan lalu lintas yang krusial.

"Hambatannya, mobil yang terlalu berat otomatis tidak bisa mencapai kecepatan yang diharapkan. Dia menghambat laju kendaraan lain yang ada di belakangnya. Kedua, karena terlalu berat, dia berpotensi merusak jalan,” ujarnya.

Temuan tersebut, kata Firman, akan menjadi bahan evaluasi untuk mencari solusi agar hambatan-hambatan lalu lintas pada musim mudik lebaran bisa diantisipasi.

Firman menekankan, untuk mencapai kedaaan yang aman dan nyaman perlu adanya manajamen lalu lintas yang baik, dibutuhkan kedewasaan dari semua pihak.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/03/11/160100915/polri-sebut-3-masalah-yang-berpotensi-ganggu-lalu-lintas-arus-mudik-lebaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke