JAKARTA, KOMPAS.com – Sejalan dengan percepatan program kendaraan bermotor listrik, pemerintah diminta untuk mengantisipasi limbah baterai. Meskipun sering dianggap sampah, keberadaan komponen tersebut bisa menjadi sentra ekonomi baru di Indonesia.
“Baterai kendaraan listrik potensial menjadi circular economy karena di situ isinya logam,” ujar Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), dalam webinar 'Mimpi Produksi Kendaraan Listrik Nasional' (2/3/2022).
Pria yang akrab disapa Puput itu mengatakan, pemerintah perlu menata pengelolaan limbah dengan baik dan disalurkan kepada para pihak yang memiliki teknologi dan metodologi yang mumpuni.
Sehingga limbah baterai kendaraan listrik bisa ditambang ulang, untuk diambil kembali berbagai jenis logam berharga di dalamnya.
Lebih lanjut, ia berharap pengelolaan limbah baterai kendaraan listrik bisa dilakukan lebih baik, jangan seperti pengelolaan limbah aki bekas, yang menyebabkan masyarakat terkontaminasi zat-zat berbahaya.
Menurutnya, kontaminasi dari limbah aki bekas mengakibatkan anak-anak di sekitar peleburan daur ulang aki bekas terlahir cacat, down syndrome, autis, hipertensi, dan berbagai penyakit berat lainnya.
“Ini kan aki bekas kalau sekarang dengan konteks baterai kendaraan listrik, baterainya itu kan mengandung logam. Logamnya sangat bernilai tinggi, jadi sebenarnya tidak akan susah sepanjang pemerintah tegas,” ucap Puput.
Sebagai informasi, Kementerian BUMN pada Maret 2021 telah mengumumkan pendirian Indonesia Battery Corporation (IBC).
Berdirinya perusahaan ini diklaim untuk mengelola industri baterai yang terintegrasi dari hulu sampai ke hilir.
Pemerintah pun telah menargetkan jumlah produksi baterai kendaraan listrik mencapai 600.000 unit untuk mobil, dan 2,45 juta unit untuk sepeda motor pada 2030.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/03/04/090200915/pengelolaan-limbah-baterai-kendaraan-listrik-jangan-seperti-aki-bekas