JAKARTA, KOMPAS.com - Saat berkendara, pengemudi akan bertemu dengan banyak marka dan pembatas jalan untuk menjaga agar kendaraan tetap berada pada lajurnya.
Jenis marka yang kerap ditemui adalah garis putih putus-putus, yang biasanya memisahkan dua atau tiga lajur di jalan.
Pengemudi pemula umumnya kesulitan dalam menjaga laju kendaraan agar tidak keluar jalur, karena belum mengerti patokan dan cara menyesuaikan kendaraan agar berada di dalam marka garis pembatas.
Kemudian, ribuan sopir truk melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Frontage A Yani, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/2/2022). Adapun demonstrasi yang dilakukan sebagai bentuk penolakan terkait adanya kebijakan pembatasan truk Over dimension over loading alias ODOL.
Para pengemudi yang tergabung dalam Paguyuban Sopir Truk ini juga menolak semua bentuk sanksi yang diberikan pemerintah. Seperti halnya penilangan dan normalisasi, atau pemotongan bodi truk.
Dilansir dari Regional.Kompas.com, Korlap aksi Supriyanto mengatakan, aturan ODOL akan berpengaruh terhadap dirinya. Sebab, para sopir khawatir tidak bisa bersaing jika harus menggunakan kendaraan yang berkapasitas kecil.
Selengkapnya, berikut ini daftar 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Rabu, 23 Februari 2022.
1. Ini Trik Sederhana Agar Ban Mobil Tidak Masuk Got Saat Mepet Kiri
Belum lagi bila berada di jalanan sempit seperti gang, yang di kiri dan kanannya ada parit (selokan). Pengemudi pemula biasanya khawatir ban mobil akan masuk parit bila posisinya terlalu mepet ke kiri.
"Kebanyakkan pengemudi pemula panik dan ketakutan berlebihan saat menghadapi kendala di kondisi tersebut, akhirnya ban mobil malah masuk ke parit," kata Roslianna Ginting, Training Director The Real Driving Centre (RDC) saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/2/2022).
Menghadapi hal ini, Roslianna mengatakan ada patokan yang bisa dipakai agar pengemudi pemula lebih mudah menyesuaikan mobil dengan lajur yang dilewati.
2. Protes Aturan ODOL, Ribuan SOpir Truk Demonstrasi di Surabaya
"Kami minta aturan itu dibatalkan, karena ini sangat merugikan bagi kami para sopir," udap Supriyanto, di Surabaya, Selasa (22/2/2022).
"Kami menuntut pemerintah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan Gubernur Jatim untuk melakukan peninjauan kembali terkait aturan ODOL ini, karena ini jelas merugikan," katanya.
Sementara itu, Valeri Korlap aksi lainnya juga mengatakan, beberapa paguyuban sopir truk lain sedang melakukan audiensi bersama Dishub dan sejumlah pejabat lain. Menurut dia, hal tersebut dilakukan agar aspirasi sopir dapat diakomodasi dan direalisasikan.
3. Bahaya, Jangan Main Ponsel Saat Isi BBM di SPBU
Larangan menggunakan ponsel saat sedang mengisi BBM di SPBU bukannya tanpa alasan. Pelarangan tersebut diterapkan demi keselamatan bersama.
Seperti peristiwa yang terekam dan diunggah oleh akun Instagram @tipsdekorasi, Rabu (23/2/2022), terjadi kebakaran pada mobil yang sedang melakukan pengisian BBM di SPBU.
Dalam unggahan tersebut tertulis keterangan bahwa uap BBM dapat masuk ke dalam kabin mobil. Adanya aktivitas penggunaan ponsel dalam kabin mobil lantas menyebabkan timbulnya api dan berujung pada kebakaran mobil.
4. Bahas Desain Honda Vario 160, Sporty dan Serba Tajam
Honda Vario 160 resmi meluncur di awal 2022. Sebelumnya motor ini diprediksi bakal hadir pada akhir 2021 tapi yang meluncur saat itu ialah Honda CB150X.
Vario 160 diproduksi di pabrik Astra Honda Motor (AHM) di Cikarang, Jawa Barat. Secara kelas Vario 160 menantang Yamaha Aerox 155 di segmen big scooter bergaya sporty.
Kompas.com sudah me-review Vario 160 saat peluncuran, kemudian menjajalnya sebentar di fasilitas safety riding milik AHM. Kini Kompas.com mengajaknya kencan beberapa hari.
5. Sopir Truk Setuju Aturan ODOL, Asal Pemerintah Tidak Tebang Pilih
Demonstrasi para sopir truk terkait penolakan aturan Over Dimension Over Loading alis ODOL, terjadi di beberapa wilayah.
Mulai Ruas Tol Purbaleunyi, Surabaya, Semarang, sampai aksi penutupan jalur Pantura yang dilakukan hingga berjam-jam di Kudus, Jawa Tengah.
Para sopir protes ragam aturan terkait pengetatan truk ODOL. Mulai dengan menolak sanksi tilang, pemotongan bodi atau normalisasi, menuntut revisi standar angkutan barang, kemudahan uji KIR dan emisi, dan penetapan standardisasi upah angkutan barang.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/02/24/060200015/-populer-otomotif-ini-trik-sederhana-agar-ban-mobil-tidak-masuk-got-saat