Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Tuntutan Sopir Truk Soal Aturan ODOL

JAKARTA, KOMPAS.com – Pada Selasa (22/2/2022) terjadi aksi demonstrasi yang dilakukan sopir truk di berbagai daerah. Kegiatan ini merupakan aksi penolakan terkait adanya kebijakan pembatasan truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

Sopir truk merasa dirugikan jika aturan Zero ODOL ini segera berlaku di 2023. Pada aksi demonstarasi ini bukan berarti tanpa tujuan, tetapi ada beberapa tuntutan yang diharapkan sopir bisa terwujud lewat audiensi ke aparat pemerintah.

Berdasarkan data yang redaksi terima dari berbagai sumber, ada beberapa tuntutan dari sopir truk pada aksi demonstrasi truk ODOL yang dilakukan kemarin.

Misalnya seperti melakukan revisi pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain itu, mereka juga ajukan tuntutan mengenai dimensi bak pada berbagai model truk, mulai dari engkel, engkel box, tronton, dan tronton box. Mengingat untuk dimensi yang tidak ODOL, ukurannya terlalu kecil.

Para sopir mengeluhkan persaingan harga yang ada di lapangan. Para pemilik barang kadang mencari truk dengan biaya semurah mungkin dan bisa mengangkut barang sebanyak-banyaknya.

Kemudian, tuntutan lain adalah mengenai standar upah angkut barang. Saat ini, upah angkut kendaraan barang di Indonesia masih jauh dari layak, belum lagi di jalan raya para pengemudi kerap bertemu petugas yang meminta pungutan liar atau preman.

Gemilang Tarigan, Ketua Umum Asosisasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengatakan, para pengusaha truk juga bersaing dengan memberikan harga paling murah dengan muatan paling besar. Jadi soal aturan dimensi maupun keselamatan, sudah tidak menjadi pertimbangan para pengusaha truk.

“Jadi yang penting murah, itu kan menguntungkan bagi pengguna jasa (pemilik barang). Tapi kalau sudah timbul masalah di perjalanan, tidak ada yang bertanggung jawab dengan barang yang dia bawa dengan ongkos semurah itu,” ucap Gemilang kepada Kompas.com belum lama ini.

Tuntutan lain yang diajukan para sopir adalah mengenai kemudahan uji emisi dan KIR yang dilakukan secara berkelanjutan. Terakhir, mereka mengharapkan adanya perlindungan kepada pengemudi dalam perjalanan.

Pengemudi truk saat di jalan raya bisa dibilang menjadi target empuk aksi kriminal. Mulai aksi bajing loncat, premanisme, sampai pencurian barang pribadi pengemudi saat sedang beristirahat.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/02/23/132100315/ini-tuntutan-sopir-truk-soal-aturan-odol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke