Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sering Kecelakaan, KNKT Rekomendasikan Bus Transjakarta Pakai Kernet

JAKARTA, KOMPAS.com – Guna mengurangi risiko kecelakaan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merekomendasikan penempatan petugas yang membantu pengemudi atau kernet yang membantu pengemudi di dalam bus Transjakarta.

Soerjanto Tjahjono, Ketua KNKT, mengatakan, kernet pada bus Transjakarta memiliki peranan penting untuk mengarahkan dan melayani penumpang.

Ia juga mengatakan, sebelumnya petugas pembantu pengemudi di dalam bus ditiadakan. Akibatnya beban pengemudi semakin bertambah yang seharusnya hanya berkonsentrasi untuk mengemudi dan berhenti di halte tujuan.

“Kami lihat di beberapa halte Transjakarta, gap-nya cukup besar dan fungsi pembantu pengemudi ini dengan kondisi halte yang seperti itu sangat vital keberadaannya,” ujar Soerjanto, dalam webinar yang digelar Dewan Transportasi Kota Jakarta (9/2/2022).

Menurutnya, tugas kernet tidak bisa dilimpahkan ke pengemudi bus. Sebab sopir membutuhkan konsentrasi yang tinggi untuk tetap berada di jalur busway dan berhenti di halte yang ditentukan.

Selain itu, KNKT juga menemukan adanya pengurangan petugas pengaman rute di koridor, usai melakukan investigasi menyeluruh terhadap operasional Transjakarta.

Soerjanto juga menambahkan, petugas pengamanan rute di koridor membantu mengurangi konflik lalu lintas antara bus Transjakarta dengan pengguna jalan lain, seperti motor hingga mobil pengawalan yang masuk dalam jalur busway.

“Melihat masyarakat kita terutama di Jakarta yang tidak disiplin, tanda-tanda khusus Transjakarta tidak dihiraukan oleh mereka. Sehingga motor, mobil, mobil pejabat yang dikawal masuk ke koridor-koridor,” kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/02/10/144100615/sering-kecelakaan-knkt-rekomendasikan-bus-transjakarta-pakai-kernet

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke