JAKARTA, KOMPAS.com - Bus yang beredar di Indonesia punya beberapa keunikan, salah satunya adalah absennya pintu di sisi pengemudi.
Layaknya kendaraan kecil, posisi bangku pengemudi ada di sisi kanan depan. Bedanya, bus biasanya tidak menyertakan pintu pengemudi, jadi masuknya sopir sama dengan penumpang.
Bus yang tidak memakai pintu ini umumnya untuk yang beroperasi secara reguler atau antar kota. Lalu mengapa tidak ada pintu khusus untuk pengemudi bus?
Development Design karoseri New Armada Deddy Hermawan mengatakan, bagi karoseri, ada ketentuan yang disosialisasikan untuk membuat pintu pengemudi di bus bermesin belakang maupun depan.
“Untuk bus bermesin depan, dapat dilengkapi dengan pintu pengemudi, tetapi hanya dapat dibuka oleh teknisi. Sedangkan bus mesin belakang tidak dilengkapi dengan pintu pengemudi,” ucap Deddy kepada Kompas.com, belum lama ini.
Alasannya, pengemudi diminta untuk lebih bertangung jawab terhadap keselamatan penumpang. Jika memakai pintu pengemudi, ada peluang melarikan diri dari tanggung jawab jika terlibat dalam kecelakaan.
Namun, saat ini masih jiga ditemui bus yang memiliki pintu pengemudi. Biasanya ini sudah permintaan dari customer, tetapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
“Selalu kita ikuti peraturan dari pemerintah, adapun jika memakai pintu pengemudi, itu adalah permintaan dan tanggung jawab dari customer. Desain yang kita keluarkan mengikuti regulasi yang berlaku,” kata Deddy.
Jika customer meminta bus dengan pintu pengemudi, harus membuat surat pernyataan. Selain itu juga memakai pintu pengemudi seharusnya menyalahi aturan yang ada dan bisa ditindak oleh petugas yang berwenang.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/02/07/164100915/kenapa-bus-tidak-pakai-pintu-pengemudi-