JAKARTA, KOMPAS..com - Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling (Samling), Februari 2022.
Melalui keterangan resminya, layanan yang beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB tersebut dapat dinikmati bagi pemilik kendaraan yang tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun.
Gerai Samling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan SNTK dan ganti pelat nomor kendaraan harus tetap mendatangi kantor Samsat karena ada cek fisik.
Berikut lokasi Samling di wilayah Jadetabek per-Februari 2022:
1. Jakarta Pusat: halaman parkir Samsat Jakarta Pusat
2. Jakarta Utara: halaman parkir Samsat Jakarta Utara
3. Jakarta Barat: halaman parkir Samsat Jakarta Barat
4. Jakarta Timur: halaman parkir Samsat Jakarta Timur
5. Jakarta Selatan: halaman parkir Samsat Jakarta Selatan
6. Kota Tengerang: halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Perumnas Kota Tangerang & SPBU Shell Soewarna
7. Ciledug: halaman kantor Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug
8. Serpong: halaman parkir Samsat Serpong dan Mall ITC BSD Serpong, Paradise Serpong City
9. Ciputat: kantor Kecamatan Pondok Betung, Pamulang Square Ciputat, dan Pasar Modern Bintaro.
10. Samsat Kelapa Dua: parkir Mal SDC Kelapa Dua dan Pasar Inter Moda BSD Kelapa Dua
11. Kota Bekasi: halaman parkir Samsat Kota Bekasi
12. Kabupaten Bekasi: halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
13. Depok: halaman parkir Samsat Depok
14. Cinere: halaman parkir Samsat Cinere
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, perlu membawa beberapa dokumen persyaratan seperti KTP, BPKB, dan STNK asli serta fotokopi.
Para wajib pajak diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/02/05/072200115/jadwal-dan-lokasi-samsat-keliling-di-jadetabek-februari-2022