Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Klaim Sukses Insentif PPnBM di Sektor Otomotif oleh Kemenperin

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengklaim sukses atas bergulirnya insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) pada sektor otomotif di Indonesia. Pengaruh positif dianggap luas sesuai karakteristik sektor ini yang punya efek domino.

Tidak hanya pada penjualan kendaraan bermotor yang mencapai level 66 persen dari tahun sebelumnya, tapi juga terhadap kesempatan kerja baru dan kinerja Industri Kecil Menengah (IKM) yang berkaitan.

Demikian diungkapkan oleh Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier di Jakarta, Kamis (3/2/2022).

"Sebenarnya saat pandemi Covid-19 merebak sektor otomotif merupakan yang terdampak parah, turun sampai 50 persen. Oleh karenanya, Bapak Menteri bersama jajaran berpikir apa instrumen yang cocok untuk dapat mengembalikannya," kata dia.

"Lalu diusulkanlah yaitu pembebasan PPnBM. Kala itu, instrumen terkait dianggap sebagai beban dan kita sampaikan secara teknokratik bahwa pada sektor otomotif ada tiga variabel perpajakan," kata Taufiek, melanjutkan.

Antara lain, ialah pajak yang diberikan oleh daerah masing-masing yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kemudian ada Pajak Pertambahan Nilai atau PPN, serta PPnBM.

Variabel itu saling berkaitan, sehingga bila terdapat pengurangan Rp 1 di PPnBM maka secara keekonomian pemerintah mendapatkan Rp 2. Tidak bertolak belakang alias mengorbankan satu demi lainnya.

"Jadi ketika PPnBM diturunkan, otomatis pajak derah tadi (PKB) dan PPN naik," kata Taufiek.

Kemudian setelah diimplementasi pada Maret 2021, benar saja di kuartal II/2021 sektor otomotif bertumbuh hingga 45 persen. Pertumbuhan terkait belum pernah terjadi sebelumnya di Indonesia.

Tidak sampai di sana, kinerja positif tersebut juga terus terjaga hingga pada kuartal III/2021 dengan kenaikan penjualan sebesar 30 persen. Adapun secara tahunan, jumlah penjualan kendaraan bermotor roda empat dan lebih di dalam negeri naik 66 persen.

"Ketika industri otomotifnya itu terkerek, karena dia mewakili 20 persen dari Product Domestic Bruto (PDB), maka sektor yang lain ikut naik. Itulah mengapa kenaikannya bisa tinggi sekali," jelas dia.

Sehingga, lanjut Taufiek, program PPnBM-DTP terbukti mampu menopang pertumbuhan dan peningkatan produksi kendaraan dan berdampak pada IKM yang menjadi produsen komponen bagi produsen mobil.

Lebih jauh, insentif tersebut telah berhasil meningkatkan permintaan input di sektor industri (backward linkage) sebesar Rp 36 triliun, yaitu Rp 29 triliun di sektor industri dan Rp 6 triliun di sektor non-industri.

Di samping itu, terdapat peningkatan output sektor otomotif (forward linkage) sebesar Rp 43 Triliun (Rp 33 Triliun di sektor industri dan non-Industri sebesar Rp 10 Triliun.

“Dampak positifnya terhadap penciptaan kesempatan kerja baru pada sektor lainnya sebanyak 175.674 orang,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmitha dalam kesempatan terpisah.

Keberlanjutan Insentif PPnBM Tahun Ini

Atas pencapaian gemilang itu, pihak Kemenperin terus mendorong supaya program PPnBM-DTP bisa diteruskan tahun ini. Kabar terbaru, sudah berada di Kementerian Keuangan untuk diumumkan dengan segera.

"Sekarang ini kita selektif untuk memberikan insentif PPnBM, yaitu pada kelas Rp 250 juta ke bawah. Sebab, itu mewakili 60 persen populasi di industri otomotif. Namun detilnya nanti," kata Taufiek.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/02/04/090200815/klaim-sukses-insentif-ppnbm-di-sektor-otomotif-oleh-kemenperin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke