Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Helm Dipakai di Leher, Tanda Orang Belum Paham Keselamatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Helm merupakan alat pelindung kepala wajib buat pengendara motor. Tapi memakai helm juga jangan sembarangan, karena nanti tujuan utamanya jadi tidak berfungsi.

Seperti dalam video yang diunggah akun Instagram Otomotif Weekly, yang memperlihatkan seorang pengendara motor pria yang asal memakai helm.

Dalam video terlihat dari belakang helm mendongak ke atas. Saat didekati baru terlihat bahwa helm model open face tersebut tidak berada di kepala. Helm hanya tersangkut pengait di bagian dagu dan atau leher.

Hal tersebut sangat berbahaya sebab tujuan utama helm tidak berfungsi. Apabila terjadi kecelakaan maka kepala bisa terbentur dan terjadi hal fatal yang berakibat hilang nyawa.

Ahmad M dari Komunitas Belajar Helm, mengatakan, hal pertama yang perlu dipahami ialah menggunakan helm dengan ukuran yang sesuai. Tidak terlalu ketat atau longgar.

Ukuran helm yang tidak sesuai dengan ukuran kepala dan dapat membuat kepala nyeri atau pusing selama perjalanan.

“Pakai helm motor kekecilan atau kebesaran ini pastinya bikin enggak nyaman dipakai atau tidak safety,” ujar Ahmad, kepada Kompas.com belum lama ini.

Jika helm yang dipakai terlalu besar maka bobot helm hanya akan bertumpu pada bagian atas kepala. Kondisi ini amat berbahaya dan bisa terlepas saat terjadi kecelakaan atau benturan.

Sedangkan jika helm yang dipakai terlalu kecil, maka bagian atas kepala, dahi, dan pipi akan terasa tertekan. Rasa sakit juga bisa dirasakan meski hanya digunakan sebentar.

“Kalau helm terlalu besar bakal goyang saat dipakai, kekecilan atau kebesaran tentu dapat mengganggu konsentrasi berkendara,” ucap Ahmad.

Pada helm terdapat label ukuran mulai dari XS, S, M, L, XL, dan XXL. Huruf-huruf tersebut bukan menandakan besarnya benda pelindung kepala itu, melainkan lingkar rongga helm yang disesuaikan dengan lingkar kepala si pemakai.

Ukuran "S" direkomendasi untuk yang mempunyai lingkar kepala 56-57 cm, sedangkan "M" = 58 cm, "L" = 59-60 cm, "XL" = 61-62 cm, dan "XXL" = 62-64 cm.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/01/19/184100915/helm-dipakai-di-leher-tanda-orang-belum-paham-keselamatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke