Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tinggalkan Kebiasaan Simpan Helm di Spion Motor, Ini Alasannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebiasaan menaruh helm di spion sepeda motor masih kerap dilakukan banyak pengendara saat memarkirkan motornya. Hal ini dinilai praktis dan mudah dilakukan.

Namun perlu diketahui, menaruh helm di spion motor merupakan kebiasaan yang bisa berdampak buruk pada aspek durabilitas helm tersebut.

Pegiat komunitas Belajar Helm, Ahmad M, menjelaskan bahwa kebiasaan pengendara menaruh helm di spion motor saat parkir berpotensi merusak bagian dalam helm tersebut.

"Kalau ditaruh di spion motor, itu akan gampang memberikan bekas tekanan pada EPS helm, hal tersebut dapat mengakibatkan struktur EPS dapat berubah atau tidak bisa tahan benturan," kata Ahmad kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

EPS alias Expanded Polystyrene/Styrofoam merupakan bagian peredam yang menempel di bagian dalam batok helm. EPS berperan penting meredam benturan pada helm agar kepala penggunanya tetap aman.

Jika dilihat dari sisi kendaraannya, kebiasaan menaruh helm di spion motor akan membuat spion mudah kendur. Bukan tanpa alasan, beban helm yang terlalu berat dapat membuat sambungan rumah kaca spion dengan batangnya melonggar.

Selain itu, pada dasarnya fungsi spion bukan untuk tempat meletakkan helm. Ada kemungkinan helm mudah terjatuh dan rusak karena tersenggol orang lain atau spion tersebut tidak mampu menahan beban helm.

"Sebaiknya helm ditaruh di gantungan yang tersedia di bawah jok motor, atau kalau mau yang lebih aman lagi dimasukan ke dalam jok sekalian. Soalnya sekarang sudah banyak motor yang bagasinya besar dan muat untuk helm. Kalau digantungkan di bawah jok masih bisa disilet oleh oknum pencuri," kata Ahmad.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/01/19/111200415/tinggalkan-kebiasaan-simpan-helm-di-spion-motor-ini-alasannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke