Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penonton MotoGP Mandalika 2022 Akan Dikarantina dengan Skema Bubble

JAKARTA, KOMPAS.com - Ajang balap motor MotoGP 2022 digelar di Pertamina Mandalika International Street Circuit yang akan dilaksanakan pada 18-20 Maret mendatang.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Suharyanto mengatakan, bagi masyarakat yang akan menonton pergelaran MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat, bakal dikarantina dengan penerapan sistem gelembung (skema bubble).

“MotoGP akan dilaksanakan di Lombok. Nantinya kalau itu dilaksanakan, ada sistem bubble,” ucap Suharyanto disitat dari Kompas.com, Senin (17/1/2022).

Suharyanto menjelaskan, nantinya para penonton yang tiba di Bandara Lombok akan langsung ke hotel. Mereka hanya diperkenankan beraktivitas menuju Sirkuit Mandalika.

“Jadi orang yang datang itu tak ke mana-mana, datang dari bandara, masuk hotel, nonton MotoGP, balik lagi ke hotel, kemudian ke bandara,” ucap Suharyanto.

Denhgna demikian, diharapkan tidak ada interaksi dengan masyarakat yang lain.

“Dengan sistem bubble itu, orang-orang yang masuk sudah yakin bahwa mereka aman dari Covid-19,” katanya.

Menurut Suharyanto, penerapan sistem gelembung ini salah satunya untuk meningkatkan kepercayaan negara lain terhadap Indonesia bahwa Indonesia dalam kondisi Covid-19 dengan protokol kesehatan yang ketat bisa menyelenggarakan acara besar.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menjelaskan, skema travel bubble sudah sukses diterapkan sebelumnya, seperti saat penyelenggaraan Sherpa G20.

“Yang sekarang sedang dikembangkan adalah travel bubble. Skema ini diterapkan secara menyeluruh, yang ada pada periode karantina. Berlaku untuk kru, pebalap, dan ofisial MotoGP. Kami meyakini ini adalah skema yang tepat,” kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/01/18/072200415/penonton-motogp-mandalika-2022-akan-dikarantina-dengan-skema-bubble

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke