JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi pencurian bermodus pecah kaca mobil kembali terjadi di Ciledug, Tangerang.
Kejadian bermula saat lelaku bernama Devie memarkirkan mobilnya di pinggir Jalan Raden Fatah, Ciledug, Tangerang.
Saat itu dirinya hendak berkunjung ke rumah kekasihnya yang berada tak jauh dari lokasi parkir. Namun setelah kembali ke lokasi parkir, Devie mendapati kaca mobil sebelah kirinya pecah.
“Enggak sampai satu menit menjebol kaca mobil buat ambil barang-barang. Laptop sama totebag isinya barang pribadi. Tapi belum ingat isinya apa saja,” ucap Devie, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (8/1/2022).
Pemilik kendaraan memang harus ekstra waspada ketika parkir di mal, pinggir jalan, rest area atau tempat terbuka lainnya. Pasalnya, modus pencurian dengan memecahkan kaca saat ini mulai marak terjadi.
Ada salah satu cara yang bisa dilakukan agar terhindar dari modus pencurian tersebut.
Head Product Improvement/EDER Dept Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Bambang Supriadi mengatakan, ketika parkir kaca samping paling tidak dibuka satu sentimeter. Agar sirkulasi udara, dan kaca menjadi tidak mudah dipecahkan oleh pecahan busi.
“Memang bisa mengurangi resiko pencurian, namun bukan menghindari. Karena dengan turunnya sedikit kaca, maka ruangan dalam tidak kedap sehingga dibutuhkan tenaga yang lebih besar untuk pecahkan kaca mobil,” ujar ucap Bambang.
Namun, menurut Bambang, hal itu tergantung juga pada seberapa kencang dan tajam benda yang digunakan oleh pencurinya. Maka dari itu, Bambang menyarankan pemilik mobil sebaiknya melakukan beberapa tindakan pencegahan agar tidak terjadi hal tersebut.
“Preventifnya bisa dengan memasang kaca film, dan memastikan tempat parkirnya di tempat yang aman atau ada penjaganya. Selain itu, jangan lupa untuk selalu membawa barang-barang berharga saat keluar mobil, meskipun hanya sebentar,” ucapnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/01/08/123554115/hati-hati-marak-terjadi-pencurian-modus-pecah-kaca-mobil