JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan mobilitas menjelang libur natal dan tahun baru 2022 dilakukan oleh beberapa Pemerintah Daerah guna mengurangi penyebaran virus Covid-19. Tidak terkecuali Provinsi Jawa Barat.
Selama masa libur natal dan tahun baru 2022, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memastikan tidak akan ada penyekatan jalan. Kendati demikian, peningkatan protokol kesehatan masyarakat (Prokes) tetap dilakukan.
Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Suntana mengatakan, persiapan menghadapi momen perayaan nataru sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun di tahun ini, masyarakat diminta untuk menghindari kerumunan.
"Tidak ada penyekatan atau penutupan jalan tapi kita meningkatkan prokes," kata Suntana seperti dilansir Kompas.com, Senin (20/12/2021).
Hal serupa dikatakan Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Aswin Sipayung, ia mengimbau agar masyarakat menerapkan prokes untuk menghindari penularan Covid-19, meski tidak ada penyekatan jalan di Kota Bandung.
"Untuk Natal dan Tahun Baru sesuai dengan arahan tidak ada penyekatan masuk Bandung seperti biasa tidak ada ganjil genap atau putar balik, jadi warga ke Bandung masuk Bandung seperti biasa sebelumnya," kata Aswin.
Namun Aswin mengatakan, diperkirakan nantinya akan ada penumpukan kendaraan di beberapa titik lokasi wisata dan di beberapa lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat.
"Pasti ada penumpukan seperti di alun-alun, Asia Afrika, Pasopati, kebun binatang atau tempat yang biasa kumpul, mengingatkan saja agar menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.
Walaupun tidak ada penyekatan saat perayaan nataru, pihaknya tetap melakukan antisipasi apabila ada penumpukan kendaraan, anggota di lapangan akan melakukan upaya pengalihan arus.
"Tidak ada nutup, paling ada crowded, numpuk kita alihkan saja, pengalihan sekat enggak ada. Bandung kita lancarkan tapi pelan, malam tahun baru ada volume kendaraan besar masyarakat Bandung, dimohon kalau ada kemacetan akan coba dilancarkan," ucapnya.
Meski begitu, pihaknya telah mengintruksikan kepada jajaran Polsek untuk melokalisir kegiatan di RT dan RW serta kelurahan di Kota Bandung agar warga yang hendak merayakan tahun baru untuk tidak bertolak ke pusat Kota Bandung.
"Polsek sudah saya perintahkan untuk melakukan lokalisir kegiatan RT, RW, kemudian Kelurahan kalau ingin tahun baruan lebih baik kumpul di RT atau RW supaya tidak bergerak ke kota nanti macet," tuturnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/12/20/181200415/tidak-ada-penyekatan-kendaraan-di-bandung-selama-libur-natal-dan-tahun-baru