JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 selama dua pekan, mulai Senin (15/11/2021).
Melibatkan petugas Satpol PP, TNI, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, di berbagai ruas Ibu Kota kini terdapat pemeriksaan. Pengendara yang diindikasikan tidak sesuai aturan berkendara akan ditindak.
Pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2021, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menindak sebanyak 775 pengendara. Dari jumlah keseluruhan, 498 kendaraan ditilang.
“Sebanyak 489 kendaraan ditindak tilang dan 286 kendaraan ditegur,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Selasa (16/11/2021).
Argo menjelaskan, pengendara sepeda motor jadi pelanggar terbanyak di hari pertama Operasi Zebra Jaya, Senin (16/11/2021). Penindakan dilakukan karena membahayakan pengendara lain.
“Banyaknya lawan arus, tidak menggunakan helm, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak dipasang di belakang,” ucapnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintahkan untuk menindak kendaraan yang mengenakan strobo dan sirene dalam Operasi Zebra Jaya 2021 ini. Tindakan dilakukan dengan memberikan edukasi pada pengendara.
Operasi Zebra Jaya digelar selama 14 hari mulai tanggal 15-28 November 2021. Operasi ini akan menitik beratkan pada pemberian edukasi masyarakat agar sadar dalam budaya berkendara.
Setidakya 3.070 personel dikerahkan oleh Polda Metro Jaya kandalam Operasi Zebra Jaya 2021. Personel akan melakukan operasi secara mobile menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/11/17/072200815/775-kendaraan-terjaring-di-hari-pertama-operasi-zebra-2021