Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hari Ini dan Besok Ada Ganjil Genap di Kawasan Puncak

JAKARTA, KOMPAS.com – Satlantas Polres Bogor kembali memberlakukan pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor, pada Selasa (19/10/2021) dan Rabu (20/10/2021).

Melalui akun instagram @tmcpolresbogor, disebutkan bahwa pelaksanaan ganjil-genap diberlakukan di jalur Puncak dan Sentul.

Ketika dikonfirmasi, Kabag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena, membenarkan kabar tersebut.

Untuk diketahui, kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas pada libur Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 Hijriah yang jatuh pada Rabu besok.

Ganjil genap yang dilakukan pada Selasa dan Rabu ini akan dilakukan sama seperti yang diterapkan pada akhir pekan.

Polisi hanya mengizinkan kendaraan dengan pelat nomor berakhiran sesuai tanggal diberlakukannya ganjil genap di kawasan Puncak.

Artinya untuk Selasa ini hanya kendaraan dengan pelat ganjil yang diperbolehkan lewat. Sementara untuk Rabu besok, kendaraan dengan pelat genap yang boleh melintas.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/10/19/113235915/hari-ini-dan-besok-ada-ganjil-genap-di-kawasan-puncak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke