JAKARTA, KOMPAS.com - Berlakunya Pajak Emisi, yakni penghitungan beban Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) berdasarkan emisi gas buang, mulai 16 Oktober 2021, rupanya belum membuat banderol low cost green car (LCGC) keluaran PT Astra Daihatsu Motor (ADM) naik harga.
Ketika mengonfirmasi terkait hal ini, Division Head Marketing & Customer Relation, Astra International-Daihatsu Sales Operation (AI-DSO) Hendrayadi Lastiyoso mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu soal kejelasannya.
"Untuk model LCGC Ayla dan Sigra, kami hingga saat ini masih belum melakukan kenaikan harga. Hal ini dikarenakan kami menunggu dasar hukumnya dalam pengenaan CO2 tax tersebut, APM lain juga sepertinya masih sama," ucap Hendrayadi kepada Kompas.com, Senin (18/10/2021).
Terkait Pajak Emisi, Hendrayadi menjelaskan saat ini yang baru mengalami revisi harga hanya Sirion. Mobil yang bermain di segmen city car tersebut terkerek Rp 6 jutaan imbas penerapan aturan PPnBM baru.
Sedangkan untuk model lainnya, seperti Xenia, Rocky, Luxio, dan juga Terios tidak berpengaruh terhadap pajak emisi lantaran sudah mendapatkan relaksasi PPnBM 0 persen sampai Desember 2021.
"Kenaikan baru di Sirion, naik 15 persen dari sebelumnya 10 persen sesuai ketentuan CO2 Tax. Kenaikannya Rp 6 juta sampai Rp 6,6 juta," kata Hendrayadi.
Seperti diketahui, dengan berlakunya carbon tax pada 16 Oktober 2021, otomatis banderol LCGC terkerek 3 persen. Bahkan tanpa ada aturan turunan, kenaikannya bisa hingga 15 persen atau sama dengan mobil biasa.
Amelia Tjandra, Marketing Director & Corporate Planning and Communication Director PT ADM mengatakan, sebelumnya sudah menjelaskan bila Daihatsu bersama Gaikindo dan APM lain yang memasarkan LCGC sedang melakukan permohonan agar mendapat relaksasi PPnBM.
Hal tersebut karena sampai saat ini tidak ada kejelasan mengenai aturan turunan terkait pajak LCGC naik 3 persen. Tanpa adanya hal tersebut, otomatis kenaikan pajak LCGC sama dengan mobil biasa, yakni 15 persen.
"LCGC kategori 0 persen dengan PP 74 akan naik 3 persen. Tapi kalau peraturan itu belum ditanda tangani maka LCGC akan masuk kategori mobil penumpang yang pajaknya kena 15 persen," ujar Amel kepada Kompas.com beberapa hari lalu.
"Sampai saat ini turunannya itu belum keluar, jadi nanti kenaikan harga bukan 3 persen, tapi 15 persen pada 16 Oktober nanti. Ini yang sedang kita kejar karena konsumen pasti akan kaget," lanjutnya.
Berikut banderol Sigra dan Ayla :
Ayla 1.0 D MT Rp 103.300.000
Ayla 1.0 D+ MT Rp 115.500.000
Ayla 1.0 X MT Rp 126.300.000
Ayla 1.0 X AT Rp 135.350.000
Ayla 1.0 X DELUXE MT Rp 133.650.000
Ayla 1.0 X DELUXE AT Rp 142.700.000
Ayla 1.2 X MT Rp 137.600.000
Ayla 1.2 X AT Rp 147.600.000
Ayla 1.2 R MT Rp 144.550.000
Ayla 1.2 R AT Rp 157.050.000
Ayla 1.2 R DELUXE MT Rp 148.550.000
Ayla 1.2 R DELUXE AT Rp 161.050.000
Sigra 1.0 D MT MC Rp 120.650.000
Sigra 1.0 M MT MC Rp 131.050.000
Sigra 1.2 X MT Rp 140.400.000
Sigra 1.2 X MT DLX Rp 145.900.000
Sigra 1.2 X AT Rp 153.200.000
Sigra 1.2 X AT DLX Rp 158.700.000
Sigra 1.2 R MT MC Rp 146.800.000
Sigra 1.2 R MT DLX MC Rp 150.600.000
Sigra 1.2 R AT Rp 159.600.000
Sigra 1.2 R AT DLX Rp 163.400.000
https://otomotif.kompas.com/read/2021/10/19/092200915/pajak-emisi-mulai-berlaku-daihatsu-masih-tahan-harga-lcgc