Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Solar Langka, Pertamina Bongkar Penimbunan Ilegal di Semarang

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertamina berhasil membongkar penimbunan ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) solar subsidi di wilayah Jawa Tengah. Pengungkapan kasus tak lepas dari sistem monitoring dan pengawasan ketat terkait distribusi.

Penggerebekan dilakukan dengan menggandeng Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Korpolairud Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Adapun aksi pengerebekan penimbunan solar subsidi dilakukan dari pengembangan sebelumnya pada 20 September 2021 di Pelabuhan Tegal, Jawa Tengah, serta kasus-kasus lainnya.

Pjs Senior Vice President Corporate Communications and Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, praktek penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana karena merugikan negara.

Selain itu, penyalahgunaan BBM bersubsidi juga menyengsarakan masyarakat, karena berpotensi menimbulkan kelangkaan lantaran volume penyaluran BBM bersubsidi telah dipagu kuota dengan memperhitungkan kebutuhan masyarakat.

"Adanya praktek penyalahgunaan semacam ini telah menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat terutama pengguna BBM bersubsidi seperti angkot dan nelayan yang dirampas haknya oleh oknum tidak bertanggung jawab, serta mengakibatkan pula subsidi negara tidak tepat sasaran," ucap Fajriyah dalam keterangan resminya, Senin (18/10/2021).

Lebih lanjut Fajriyah mengatakan, seiring dengan mulai pulihnya perekonomian dan pertumbuhan sektor industri, Pertamina makin meningkatkan koordinasi dengan pihak aparat guna memastikan pendistribusian BBM bersubsidi berjalan aman dan sesuai peruntukannya.

Selain itu, Pertamina melalui Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) telah melakukan penindakan kepada 91 lembaga penyalur atau SPBU di seluruh Indonesia karena melakukan penyaluran Solar Subsidi tidak sesuai regulasi yang ditetapkan.

"Ini adalah bukti komitmen Pertamina untuk menjaga amanah Pemerintah dalam menyalurkan Solar Subsidi secara tepat sasaran," kata Fajriyah.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu viral video yang menginformasikan adanya kelangkaan solar di Jalan Tol Trans Jawa sepanjang Semarang sampai Probolinggo. Bahkan dampaknya membuat antrean panjang di SPBU serta diterapkanya pembatasan pembelian sebesar Rp 300.000.

Kondisi ini pun mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Bidang Angkutan Distribusi & Logistik DPD Aptrindo Jateng & DIY Agus Pratiknyo, karena berimbas pada ruginya jam operasi truk-truk antarkota antar provinsi (AKAP).

"Selain harus mengantri selama berjam-jam, pembelian Biosolar pun dibatasi berbeda-beda di tiap SPBU. Untuk truk-truk antar kota antar propinsi (AKAP) hal seperti ini tentu saja sangat menyulitkan, karena terpaksa harus sering mengantri dan membuang waktu dalam perjalanannya," kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/10/2021).

https://otomotif.kompas.com/read/2021/10/19/090200115/solar-langka-pertamina-bongkar-penimbunan-ilegal-di-semarang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke