Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Muncul Wacana Perluasan Ganjil Genap di 25 Titik, Ini Lokasinya

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini memberlakukan aturan ganjil genap terbaru, guna membatasi mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Mobilitas Masyarakat (PPKM) Level 3 dilaksanakan.

Sebelumnya, ganjil genap berlaku pada pukul 06.00-20.000 WIB, kini ganjil genap di Jakarta berlaku pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

Lokasi ganjil genap Jakarta masih sama seperti sebelumnya, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said.

Melonggarnya aturan PPKM Level 3 di wilayah DKI Jakarta dinilai telah meningkatkan kepadatan lalu lintas, bahkan di beberapa ruas jalan sudah mengalami kemacetan bahkan sudah menyamai dengan masa sebelum pandemi.

Polda Metro Jaya pun mempertimbangkan untuk menambah ruas jalan yang terkena pembatasan dengan skema ganjil genap.

“Tapi ini masih baru wacana. Dengan situasi perlonggaran PPKM berkorelasi dengan meningkatnya mobilitas, jadi mau tidak mau kita tambah untuk mengendalikan ruas tersebut,” ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono (13/10/2021).

Berikut daftar 25 titik ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap di Jakarta:

1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
10. Jalan Pintu Besar Selatan
11. Jalan Gajah Mada
12. Jalan Hayam Wuruk
13. Jalan Majapahit
14. Jalan Sisingamaraja
15. Jalan Panglima Polim
16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
17. Jalan Suryopranoto
18. Jalan Balikpapan
19. Jalan Kyai Caringin
20. Jalan Tomang Raya
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salamba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari

https://otomotif.kompas.com/read/2021/10/18/174100715/muncul-wacana-perluasan-ganjil-genap-di-25-titik-ini-lokasinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke