Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Konversi Kendaraan Listrik Mutlak demi Percepatan Era Elektrifikasi

JAKARTA, KOMPAS.com – Untuk mendorong ekosistem kendaraan listrik (EV) supaya tumbuh, muncul ide untuk mengkonversi mobil dan motor listrik yang beredar di jalanan.

Ricky Elson, ilmuan dan pemegang paten motor listrik, mengatakan, konversi bisa dilakukan kepada kendaraan-kendaraan usia tua dan memiliki emisi tinggi.

“Boleh dengan program subsidi pemerintah, boleh dengan pemerintah membuatkan bengkel-bengkel,” ujar Ricky, dalam live Instagram @tedxgreenwalfare yang dilansir Minggu (10/10/2021).

Selain bisa menjadi transisi dari kendaraan konvensional ke era kendaraan listrik, cara ini dinilai ampuh untuk menekan biaya dalam memiliki EV.

“Kalau dibuatkan start-up, ini skalanya bisa di atas unicorn. Karena ada 100 juta unit sepeda motor, yang seandainya jika dikonversi ke kendaraan listrik, dengan budget misalnya Rp 2,5 juta, silahkan hitung berapa pasarnya itu,” ucap Ricky.

Bahkan ide konversi kendaraan listrik diperkirakan bisa meningkatkan tenaga kerja, sampai memutar kembali roda ekonomi yang sempat stagnan selama pandemi.

Dengan konversi kendaraan listrik, keterampilan dan penguasaan teknologi kendaraan listrik yang dimiliki orang Indonesia pun bisa menjadi lebih cepat dari negara manapun.

“Tapi ini kembali, berani enggak pemerintahnya untuk mengambil keputusan seperti itu? Tentu saja bisa bertahap, sedikit demi sedikit,” ujar dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/10/11/094200615/konversi-kendaraan-listrik-mutlak-demi-percepatan-era-elektrifikasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke