JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Kemayoran berhasil menggerebek pabrik rekondisi shockbreaker mobil yang berlokasi di Jalan Taruna Jaya, Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (8/10/2021).
Onderdil berupa shockbreaker mobil bekas dikemas ulang dengan plastik dan kardus seolah-olah merupakan onderdil baru dengan merek sejumlah mobil yang beredar di Indonesia.
Kepala Unit Reskrim Polsek Kemayoran Iptu Putu Novi Chandra menjelaskan bahwa pihaknya mengetahui praktik ilegal tersebut berkat laporan dari masyarakat sekitar.
"Ini kami datang ke tempat kejadian perkara, dan benar ada, kami temukan beberapa barang produksi shockbreaker yang siap jual dan yang masih dalam pengerjaan," ujarnya di Kemayoran, dilansir dari Kompas.com.
Chandra menjelaskan, pabrik rekondisi ini mendapatkan shockbreaker bekas dari beberapa sumber di sejumlah wilayah seperti di Karang Anyar, Pasar Asem Reges, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Salah satu pelaku mengatakan bahwa dirinya sudah tiga tahun berkecimpung di dalam bisnis rekondisi shockbreaker mobil bekas tersebut. Onderdil hasil rekondisi ini lantas dipasaran ke sejumlah daerah dengan harga yang lebih murah.
Ia turut menuturkan, pasar utama pemasarannya yakni di daerah Medan. Sebab di daerah tersebut sudah terdapat pihak yang menampung shockbreaker bekas yang direkondisi tersebut.
Bagi para pemilik mobil, disarankan untuk tidak mudah tergiur dengan harga shockbreaker yang lebih murah dari harga normal pasaran. Lebih baik membeli di jaringan bengkel resmi yang sudah terjamin kualitasnya.
Sebab komponen ini jadi salah satu bagian vital pada sistem kaki-kaki mobil yang menunjang kenyamanan dalam berkendara.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/10/09/112200515/polisi-gerebek-pabrik-shockbreaker-rekondisi-di-kemayoran