Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Operasi Patuh Jaya Jaring Puluhan Ribu Pelanggar Lalu Lintas

JAKARTA, KOMPAS.com – Operasi Patuh Jaya 2021 telah berakhir pada 3 Oktober lalu. Seperti diketahui, kepolisian telah menggelar operasi selama dua minggu sejak 20 September 2021.

AKBP Argo Wiyono, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, mengatakan, sepanjang operasi tersebut pihaknya menindak 44.003 pelanggaran.

“Pelanggaran didominasi oleh Pekerja Karyawan sebanyak 26.153, Pelajar atau Mahasiswa 10.268 dan Sopir angkutan 4.647,” ujar Argo, dalam keterangan tertulis (4/10/2021).

Menurutnya, dari jumlah tersebut, sepeda motor mendominasi pelanggaran dengan jumlah 32.554 unit.

Sementara kendaraan roda empat pribadi sekitar 6.765 unit, dan angkutan umum sebanyak 4.684 unit.

Secara lebih rinci, kepolisian menindak sejumlah pelanggaran selama dua minggu terakhir. Di mana pelanggaran lalu lintas paling banyak adalah abai dengan rambu larangan parkir, yang berjumlah 6.255 pelanggaran.

Kemudian diikuti tidak pakai helm 4.823 pelanggaran, lalu melawan arus sebanyak 8.028 pelanggaran, penggunaan knalpot tidak standar 3.595 pelanggaran, dan masuk jalur bus TransJakarta 1.983 pelanggaran.

Kepolisian juga menindak kendaraan yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai berjumlah 806 pelanggaran.

Termasuk juga pemakaian lampu rotator 144 pelanggaran, ganjil genap 58 pelanggaran, serta pelanggaran lalu lintas lainnya sebanyak 22.856 pelanggaran.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/10/04/142100115/operasi-patuh-jaya-jaring-puluhan-ribu-pelanggar-lalu-lintas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke