Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dapat Insentif Pajak dan Diskon Diler, Harga Rush Mulai Rp 250 Jutaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Insentif berupa keringanan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru resmi diperpanjang oleh pemerintah hingga Desember 2021. Keputusan ini diatur melalui PMK 120/PMK010/2021 sekaligus yang kedua kali perpanjang dilakukan.

Dari data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) setidaknya ada 23 mobil baru dari berbagai merek yang mendapat insentif PPnBM dari pemerintah.

Dari merek Toyota ada enam model yang mendapat insentif PPnBM, yakni Raize, Avanza, Vios, Sienta, Yaris dan Rush.

Hal ini lantaran keenam model tersebut memiliki kandungan komponen lokal 70 persen juga kapasitas mesin silinder mesin tak lebih dari 1.500 cc.

Khusus Toyota Rush, tidak hanya mendapat relaksasi PPnBM 0 persen, tetapi juga mendapat potongan harga dari diler yang cukup menggoda calon konsumen.

Salah satu pramuniaga Toyota di Jakarta Pusat mengatakan, bagi konsumen yang akan membeli Toyota Rush selama masa perpanjangan diskon PPnBM mendapat diskon Rp 6 juta.

“Kalau untuk Toyota Rush akan diberikan diskon diler Rp 6 juta. Berlaku untuk semua varian,” ucap Pramuniaga Toyota kepada Kompas.com, Minggu (19/10/2021).

Sebagai ilustrasi, konsumen yang membeli Toyota Rush tipe G MT harga OTR DKI setelah mendapat PPnBM 0 persen adalah Rp 259,4 juta. Kemudian ditambah dengan diskon dilernya Rp 6 juta.

Jadi setelah harga PPnBM dan diskon diler banderol Toyota Avanza menjadi Rp 253,4 juta.

Berikut harga Toyota Rush per September hingga Desember 2021:

Toyota Rush
Rush 1.5 G M/T Rp 259.400.000
Rush 1.5 G A/T Rp 269.600.000
Rush 1.5 S M/T GR SPORT Rp 270.800.000
Rush 1.5 S A/T GR SPORT Rp 280.900.000
Rush 1.5 G M/T LUX Rp 261.980.000
Rush 1.5 G A/T LUX Rp 272.180.000
Rush 1.5 S M/T LUX GR SPORT Rp 273.380.000
Rush 1.5 S A/T LUX GR SPORT Rp 283.480.000

https://otomotif.kompas.com/read/2021/09/19/175943015/dapat-insentif-pajak-dan-diskon-diler-harga-rush-mulai-rp-250-jutaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke