Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral Video Servis Cepat Spion Motor, Cuma Hitungan Detik

SEMARANG, KOMPAS.com - Spion jadi salah satu kelengkapan yang harus ada pada tiap kendaraan, tidak terkecuali sepeda motor. Fungsinya vital untuk melihat kondisi terkini di belakang pengendara.

Apabila spion sudah rusak, tentu harus segera diganti agar tetap bisa difungsikan. Namun jika hanya bagian cermin yang pecah dan rumah spion masih dalam kondisi layak pakai, membuangnya dirasa mubazir bagi sebagian orang.

Maka dari itu muncul jasa perbaikan spion. Berkat adanya jasa semacam ini, limbah komponen sepeda motor dapat dikurangi. Sebab jika hanya bagian cermin yang rusak, tidak perlu mengganti keseluruhan spion.

Seperti pada unggahan video di akun Tiktok @ayippancenoye, Sabtu (18/9/2021), terekam proses perbaikan spion berupa penggantian cermin dengan metode ekspres. Dalam hitungan detik, cermin dapat terpasang ke rumah spion.

Jika suhunya sudah kembali normal, maka ukuran rumah spion akan kembali seperti semula dan cermin dapat terpasang erat tanpa khawatir mudah terlepas.

Pentingnya keberadaan spion pada sebuah kendaraan sendiri telah dipertegas dalam peraturan perundang-undangan. Tepatnya pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 Pasal 37.

Disebutkan dalam peraturan tersebut bahwa spion harus berjumlah minimal 2 buah dibuat dari kaca atau bahan lain yang dipasang pada posisi yang dapat memberikan pandangan ke arah samping dan belakang dengan jelas tanpa mengubah jarak dan bentuk objek yang terlihat.

Apabila mengabaikan aturan pemasangan spion pada kendaraan, terdapat sanksi yang menanti. Pada Pasal 285 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menyebutkan sanksi bagi yang tidak menggunakan spion sesuai aturan dapat dikenai pidana kurungan maksimal 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/09/19/122100115/viral-video-servis-cepat-spion-motor-cuma-hitungan-detik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke