Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mobil dan Motor Listrik Bisa Dicicil, Gimana Syarat Kreditnya?

JAKARTA, KOMPAS.com – Tren kendaraan elektrifikasi sudah sampai di Indonesia. Kini beberapa merek roda empat dan roda dua mulai gencar menawarkannya.

Adira Finance selaku lembaga pembiayaan di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah memiliki program untuk pembiayaan mobil dan motor listrik.

“Tentu saja kita sudah mempersiapkan juga, kita mengetahui bagaimana pemerintah sangat men-support electric vehicle (EV) yang ada di Indonesia,” ujar Harry Latif, Direktur Portofolio Adira Finance, dalam konferensi virtual (19/8/2021).

Menurut Harry, penjualan kendaraan listrik di luar negeri sudah cukup pesat. Indonesia pun disebut telah siap untuk ikut tren ini.

“Jadi kita pun sudah memiliki produk-produk dan program-program untuk men-support teman-teman APM maupun diler yang memiliki produk EV ini,” kata dia.

Sementara itu, Niko Kurniawan, Direktur Penjualan, Pelayanan, dan Distribusi Adira Finance, mengatakan, secara umum persyaratan kredit bagi kendaraan listrik masih sama dengan kendaraan konvensional.

“Mengenai persyaratan kredit, sampai sekarang kami belum membedakan antara kendaraan listrik dengan kendaraan konvensional,” ujar Niko.

“Tapi ke depannya kita coba lihat, apa saja mungkin penerapan yang disampaikan atau kebijaksanaan dari pemerintah,” tuturnya.

Niko mengatakan, promo khusus buat kendaraan listrik bukan hal mustahil. Sebab di luar negeri juga sudah ada kebijakan khusus buat kendaraan-kendaraan ramah lingkungan.

“Seperti misalnya kalau di luar negeri itu ada kebijakan khusus buat kendaraan-kendaraan yang karbonnya rendah, sehingga bisa diberikan kredit rate yang lebih rendah, kemudian juga subsidi dan lain-lain,” kata Niko.

“Tapi sampai sekarang masih belum, persyaratan kredit masih tetap sama, kita juga lebih melihat riwayat customer seperti apa,” ujarnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/19/182100015/mobil-dan-motor-listrik-bisa-dicicil-gimana-syarat-kreditnya-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke