Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPnBM 0 Persen Segera Berakhir, Simak Harga Mitsubishi Xpander

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi memperpanjang durasi pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah untuk pembelian mobil berkapasitas 1.500 cc hingga 31 Agustus 2021.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021, yang resmi diundangkan pada 30 Juni 2021. Kebijakan ini pun mengubah skema PPnBM DTP melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021.

Selanjutnya, pada beberapa produk terkait pada bulan depan akan mengalami kenaikan harga menyesuaikan relaksasi PPnBM yang diberikan, yaitu menjadi 25 persen selama September-Desember 2021.

Salah satu produk yang terdampak ialah MPV dari pabrikan otomotif berlambang segitiga berlian, yaitu Mistubishi Xpander.

“Saat ini harga mobil masih sama dari bulan lalu (Juli 2021), karena insentif PPnBM masih berlaku. Namun untuk bulan depan menyesuaikan aturan pemerintah,” ucap pramuniaga Mitsubishi kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Bicara soal ketersediaan unit, pramuniaga tersebut mengaku semua unit siap untuk di delivery ke konsumen. Tetapi ada beberapa varian yang harus dicek terlebih dahulu karena stock terbatas.

Berikut rincian daftar harga mobil Mitsubishi Xpander per-Agustus 2021:

Xpander GLS M/T Rp 237.900.000
Xpander Exceed M/T Rp 246.400.000
Xpander GLS A/T Rp 248.900.000
Xpander Exceed A/T Rp 257.000.000
Xpander Sport M/T Rp 265.000.000
Xpander Sport A/T Rp 275.000.000
Xpander Ultimate Rp 278.900.000
Xpander Rockford Fosgate Black Edition M/T Rp 273.900.000
Xpander Rockford Fosgate Black Edition A/T Rp 283.800.000

https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/18/091200315/ppnbm-0-persen-segera-berakhir-simak-harga-mitsubishi-xpander

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke