Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Alasan Ada Batas Kecepatan di Jalan Layang, Demi Keselamatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbeda dari jalan biasa, pada fly over atau jalan layang terkadang ditemukan rambu batas maksimal kecepatan yang lebih rendah.

Bukan tanpa alasan, sebab berkendara di jalan layang memiliki risiko yang lebih besar untuk terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (14/8/2021), Training Director The Real Driving Center (RDC) Marcell Kurniawan menjelaskan bahwa ada potensi terpaan angin dari samping kendaraan yang melewati jalan layang.

Semakin tinggi jalan layang yang dilalui, maka semakin terasa pula efek terpaan angin yang mengenai kendaraan. Intensitas hembusan angin pun akan semakin lebih sering dibandingkan dengan di jalan biasa.

"Betul biasanya angin samping akan lebih besar dari pada (jalanan) di bawah," ujar Marcell menerangkan.

Jika sebuah kendaraan melaju dengan kecepatan melebihi batas yang sudah ditentukan pada rambu, maka efek terpaan angin akan lebih parah. Risiko terbesarnya adalah kendaraan bisa terguling ke samping karena keseimbangannya terganggu.

Selain itu, Marcell turut menyebutkan dimensi jalan layang yang umumnya tidak selebar jalan biasa di permukaan tanah. Dengan lebar jalan yang lebih minim, tentu aktivitas menyalip kendaraan lain tidak disarankan demi kemanan. Terutama pada saat menanjak atau menuruni jalan layang.

Hal yang terakhir, ia juga mengingatkan tentang area sambungan jalan layang yang umumnya memiliki gap atau jarak. Adanya gap ini wajib diperhatikan oleh para pengendara yang melewati jalan layang.

Jika dilintasi dengan kecepatan tinggi, bukan tidak mungkin keseimbangan kendaraan akan terganggu karena permukaan jalan yang tidak rata disebabkan oleh sambungan tersebut.

"Untuk sepeda motor mungkin sangat berpengaruh. Untuk mobil mungkin tidak terlalu, kecuali jika gap-nya cukup dalam," kata Marcell menambahkan.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/15/154100215/alasan-ada-batas-kecepatan-di-jalan-layang-demi-keselamatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke