JAKARTA, KOMPAS.com – Jasamarga TollRoad Regional Division (JTTRD) memberikan update soal ditangkapnya orang yang berbaring di tengah lajur Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (19/7/2021).
Berdasarkan keterangan resmi, pasca kejadian tersebut JTTRD terus melakukan penelusuran untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap. JTTRD juga melakukan koordinasi dengan Ruas Jalan Tol Dalam Kota yang berbatasan langsung dengan Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
JTTRD mendapatkan informasi terbaru bahwa orang yang berbaring tersebut telah diamankan oleh Petugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Ruas Jalan Tol Dalam Kota bersama dengan Satpol PP dan selanjutnya membawa yang bersangkutan ke Dinas Sosial wilayah Jakarta Timur.
Untuk mengurangi kejadian serupa di waktu mendatang, petugas Jasa Marga akan selalu memantau kondisi lalu lintas dan memastikan tidak terdapat gangguan di wilayah jalan tol.
Jika ditemukan orang atau barang yang berada di lajur dan membahayakan pengguna jalan, petugas akan segera melakukan tindakan pengamanan.
Selain itu, rambu soal larangan orang dan kendaraan roda dua masuk ke jalan tol juga sudah terpasang. Kemudian ditambah adanya patroli yang dilakukan 24 jam untuk mengantisipasi ada orang atau motor yang masuk ke jalan tol.
Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan, diimbau kepada pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas selama berkendara.
Informasi lalu lintas jalan tol Jasa Marga Group dapat diakses melalui One Call Center 24 jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy 3.0 untuk pengguna iOS dan Android.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/22/194306215/update-orang-yang-tiduran-di-jalan-tol-jakarta-cikampek-ditangkap