Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jasa Marga Mulai Batasi Lalu Lintas di Tol Jakarta-Cikampek

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTTRD) akan memberlakukan pengendalian lalu lintas kendaraan di sebagian ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek mulai hari ini, Jumat (16/7/2021).

Berlaku hingga 22 Juli 2021 mendatang, pengendalian terkait berlaku pada Km 31 ruas tol tersebut arah Cikampek. Tujuannya, dalam upaya mendukung pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 selama hari libur Idul Adha 1442 Hijriah.

“Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek akan mulai dilakukan pembatasan dan pengendalian lalu lintas kendaraan pada tanggal 16 Juli 2021 hingga 22 Juli 2021," kata General Manager Representative Office 1 JTTRD, Muhammad Taufik Akbar melalui keterangan tertulisnya, Jumat (16/7/2021).

Kebijakan ini selaras dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Selama pengendalian mobilitas hanya kendaraan pengangkut logistik, kendaraan yang masuk kategori sektor esensial dan kritikal termasuk kendaraan TNI-Polri, tenga kesehatan (Nakes) serta emergency yang boleh melintas.

Kendaraan yang tak memenuhi syarat, akan dialihkan keluar Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat 3.

Adapun persyaratan yang wajib dipenuhi bagi pengguna jalan yang akan melintasi titik lokasi pembatasan adalah, pemeriksaan protokol kesehatan seperti menggunakan masker serta kapasitas kendaraan yang hanya memuat 50 persen penumpang.

Selanjutnya, memeriksa dokumen persyaratan perjalanan seperti Sertifikat Vaksin, Surat Tes Covid-19 (PCR/Antigen) dengan hasil negatif serta Surat Tugas/Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

Untuk memastikan kelancaran lalu lintas, Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTTRD) dan PT Jasamarga Tollroad Operator telah menyiapkan rambu-rambu dan petugas pengaturan lalu lintas selama pembatasan kendaraan berlangsung.

Agar lebih mempermudah masyarakat, JTTRD membantu penyampaian informasi melalui Variable Message Sign (VMS) di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan akibat pemberlakuan pembatasan tersebut. Diimbau para pengguna jalan turut mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini dengan tetap di rumah saja," ujar Taufiek.

"Kemudian turut mematuhi protokol kesehatan: menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama," lanjut dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/16/180929315/jasa-marga-mulai-batasi-lalu-lintas-di-tol-jakarta-cikampek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke