Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengendara Moge Boleh Pakai SIM C1

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggolongan SIM C rencananya akan mulai dilakukan pada Agustus 2021. Nantinya SIM C akan digolongkan menjadi tiga kategori, yaitu SIM C, CI dan CII.

SIM C berlaku untuk kendaraan roda dua sampai kubikasi 250cc. Kemudian SIM CI untuk motor 250cc-500ccc, dan SIM CII untuk motor dengan besaran mesin 500cc ke atas.

Berdasarkan aturan itu maka pengendara motor besar (moge) di atas 500cc harus memakai SIM CII. Adapun syarat pembuatan SIM CII yaitu setidaknya memiliki SIM CI setidaknya selama satu tahun.

Artinya jika pengajuan SIM CI baru bisa dilakukan pada Agustus 2021, maka pengajuan pembuatan SIM CII setidaknya baru bisa dilakukan setahun kemudian pada Agustus 2022.

Untuk itu, Kasi Standar Subdit SIM Regident Korps Lalu Lintas Polri Ajun Komisaris Besar Arief Budiman mengatakan, pengendara moge akan mendapat dispensasi menggunakan SIM C1.

"Kita akan memberikan dispensasi kepada para pengguna sepeda motor terutama yang di atas 500cc, selama kita nanti Agustus (2021) kita sudah bisa meningkatkan golongan ke C1 itu di tahun 2022 akan kita berikan dispensasi," kata Arief mengutip akun Youtube NTMC, Selasa (13/7/2021).

"Artinya para pemotor besar tetap bisa untuk mengendarai motornya dengan memakai SIM C1 dulu sampai dengan 2022. Begitu nanti umur SIM C1-nya sudah minimal satu tahun otomatis harus ditingkatkan jadi C2," katanya.

"Nah demikian di (tahun) 2023 kita harapkan seluruh pengendara roda dua sudah memiliki SIM sesuai dengan golongan kendaraannya, karena kita sudah kasih dispensasi waktu," kata Arief.

Labih jauh Arief menjelaskan, SIM CII merupakan golongan SIM motor paling tinggi. Ketika pengendara motor sudah punya SIM CII maka tidak perlu lagi SIM C atau CI di bawahnya.

"Peningkatan golongan SIM manakala kita sudah punya golongan yang paling tinggi itu juga berlaku untuk golongan SIM di bawahnya," katanya.

"Sama seperti roda empat kita punya SIM A, terus naik ke B1 dan B2, setelah kita punya SIM B2 kita bisa mengemudikan semua jenis kendaraan roda empat atau lebih," kata Arief.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/13/181200115/pengendara-moge-boleh-pakai-sim-c1

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke