Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Helm Tak Dipakai, Ini Cara Simpan yang Benar Saat PPKM Darurat

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI telah resmi menetapkan pembatasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat guna menekan penyebaran virus corona alias Covid-19.

Regulasi ini akan diterapkan serentak hampir di seluruh Kota dan Kabupaten Pulau Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021.

Saat PPKM Darurat, bisa jadi membuat helm jadi jarang dipakai. Meski demikian bukan berarti helm tidak butuh dirawat. Justru helm yang jarang dipakai mesti lebih diperhatikan.

Ahmad M dari komunitas pecinta helm Belajar Helm, mengatakan, sebagai perangkat wajib berkendara kondisi helm harus selalu diperhatikan supaya fungsinya tetap maksimal saat digunakan.

“Kalau tidak dipakai dalam waktu lumayan lama, sebaiknya busa atau padding helm dilepas dan dipisahkan dengan shell helm,” ucap Ahmad, kepada Kompas.com belum lama ini.

Dengan melepas busa dalam maka busa helm tidak cepat kempis dan muncul bau tidak sedap. Kemudian busa sebaiknya dicuci dan disimpan di wadah yang tertutup rapat.

Adapun batok dan visor helm bisa diletakkan di dalam ruangan tertutup dan tidak langsung terkena pancaran sinar matahari.

"Batok helm bisa diletakkan di rak atau lemari khusus, tujuannya agar tidak berdebu,” ujar Ahmad.

Namun kata Ahmad, bagi yang tidak memiliki tempat penyimpanan khusus, helm bisa dimasukkan ke dalam sarung bawaan helm dan disimpan di tempat yang aman.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/02/172200415/helm-tak-dipakai-ini-cara-simpan-yang-benar-saat-ppkm-darurat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke