Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER OTOMOTIF] Aturan Perjalanan ke Luar Kota saat PPKM Darurat | Honda Bakal Kembalikan Uang Konsumen

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo telah mengumumkan aturan untuk melakukan PPKM darurat khusus untuk wilayah Jawa-Bali. Hal ini disampaikan melalui keterangan Pers di Istana Kepresidenan yang disiarkan secara langsung pada, Kamis (1/7/2021).

Aturan PPKM darurat akan dilaksanakan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi kurang dari 10.000 kasus per hari.

Dengan adanya aturan tersebut diharap dapat membendung penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.

Selain itu, ada kabar dari Honda yang akan mengembalikan uang konsumen ketika aturan baru PPnBM 0 persen berlaku.

Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing PT Honda Prospect Motor, mengatakan, saat ini belum ada penurunan harga jual mobil baru.

“Aturan detail memang belum keluar. Kami sekarang melakukan penjualan dengan 50 persen tax PpnBM dahulu dan akan disesuaikan mengikuti aturan yang akan keluar nanti,” ujar Billy, kepada Kompas.com (30/6/2021)

Penasaran seperti apa, berikut 5 artikel terpopuler di kanal Otomotif Kompas.com pada Rabu, 30 Juni 2021:

1. PPKM Darurat Jawa-Bali, Ini Aturan Perjalanan ke Luar Kota

Kebijakan ini diambil Presiden Jokowi setelah mendapat masukan dari sejumlah pihak, antara lain berbagai menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah.

Dengan diberlakukannya aturan ini, otomatis ada berbagai aturan yang diberlakukan oleh pemerintah daerah untuk menunjang kebijakan tersebut.

Ada berbagai macam sektor yang bersangkutan, dari segi ekonomi, jasa, dinas, transportasi dan lain sebagainya.

2. Honda Kembalikan Uang Konsumen Saat Aturan Baru PPnBM 0 Persen Berlaku

Mulai Juni sampai Agustus 2021, seharusnya diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang berlaku sebesar 50 persen.

Namun pada pertengahan Juni lalu, pemerintah mengubah keputusannya. Skema relaksasi PPnBM kembali menjadi 0 persen seperti periode sebelumnya, Maret-Mei 2021.

Meski begitu, keputusan ini tidak segera diikuti dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru. Imbasnya, harga jual mobil belum bisa mengikuti skema PPnBM terbaru, dan masih berpatok pada PMK No. 31 Tahun 2021.

3. Harga Mobil Baru Belum Turun, Toyota Tunggu Aturan PPnBM 0 Persen

Sebagai ilustrasi, harga Toyota Avanza ketika relaksasi PPnBM 0 persen berlaku dimulai dari Rp 187,6 juta (tipe 1.3 E STD M/T) sampai Rp 216,5 juta (tipe 1.3 G A/T).

Sementara saat diskon PPnBM 50 persen dibanderol mulai Rp 194,2 juta (tipe 1.3 E STD M/T) hingga Rp 224,2 juta (tipe 1.3 G A/T).

Sedangkan normalnya Avanza saat ini dihargai dari Rp 200,2 juta (tipe 1.3 E STD M/T) sampai Rp 231,250 juta (tipe 1.3 G A/T).

4. Ayah Vinales Sebut Motor Yamaha Hanya Dibuat untuk Quartararo

Angel Vinales, ayah Maverick Vinales mengungkap latar belakang yang membuat putranya memutuskan untuk pisah dari Yamaha pada musim depan.

Menurut Angel, ada beberapa alasan putranya tak puas di Yamaha. Salah satunya ialah karakteristik motor Yamaha YZR-M1 yang hanya cocok buat Jorge Lorenzo dan Fabio Quartararo.

"Motor ini dibuat untuk dikendarai oleh Quartararo atau Lorenzo. Pebalap dengan gaya balap yang bersih. Maverick membutuhkan sesuatu yang berbeda karena dia seperti Marquez (tampil menekan)," kata Angel mengutip italy24news.com, Rabu (30/6/2021).

5. Pengendara Motor Terpental Gegara Akamsi Selonong Keluar dari Gang

Berkendara di jalan raya memiliki sebuah tantangan tersendiri. Tidak jarang kita menemui pengendara motor yang main selonong keluar dari gang menuju jalan besar.

Seperti contoh kejadian yang terekam dan diunggah oleh akun instagram @streetmannersindonesia. Dalam cuplikan tersebut, terlihat akamsi yang merupakan akronim dari anak kampung sini alias warga lokal setempat, yang tiba-tiba keluar dari gang dan hendak menyebrang ke jalan utama.

Pada saat bersamaan, terlihat pengendara sepeda motor melaju dari arah lainnya dengan kecepatan tinggi. Sontak pengemudi motor itu pun kaget dan berusaha menghindar hingga kehilangan arah, sampai akhirnya terpental ke jalan raya dan mencelakai pengendara motor lainnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/02/060200915/-populer-otomotif-aturan-perjalanan-ke-luar-kota-saat-ppkm-darurat-honda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke