JAKARTA, KOMPAS.com – Salah satu hal yang dipertimbangkan ketika memiliki mobil adalah biaya kepemilikan atau ongkos yang harus ditanggung selama mengendarai kendaraan. Terlebih buat mobil listrik yang saat ini masih dianggap barang mewah.
Biaya konsumsi listrik Hyundai Kona EV 2021 mungkin cukup terjangkau, tapi bagaimana dengan biaya servis hingga pajaknya?
Kita awali dengan biaya servis, berdasarkan skema yang dikeluarkan PT Hyundai Motors Indonesia (HMID), Kona EV mendapatkan gratis servis (jasa dan suku cadang) sampai dengan 5 tahun atau 75.000 km (mana yang tercapai lebih dulu).
Dari manual book Kona EV, dapat diketahui jika konsumen dianjurkan melakukan servis pertama pada 1 bulan pertama atau 1.000 km (mana yang tercapai lebih dulu).
Setelah itu, konsumen juga diharuskan kembali ke bengkel resmi setiap 15.000 km atau 1 tahun sekali (mana yang tercapai lebih dulu).
Karena tidak mengusung mesin bakar internal, pemeriksaan yang dilakukan saat servis terbilang sedikit.
Secara umum, setiap servis berkala mekanik bakal memeriksa dan mengisi ulang atau mengganti komponen yang telah habis masa pakainya.
Untuk sistem pendinginan, komponen yang dicek seperti ketinggian air radiator, refrigerant AC, kompresor AC, hingga saringan udara.
Kemudian kondisi baterai, jalur rem, selang serta koneksi kelistrikan. Termasuk juga minyak rem, kampas rem, tekanan angin, ball joints suspensi depan, baut dan mur pada sasis mobil.
Adapun jumlah pajak yang harus dibayarkan per tahun sekitar Rp 3.441.800, yang terbilang cukup setara dengan mobil bermesin konvensional.
Praktis untuk pemakaian selama 5 tahun, konsumen hanya diharuskan membayar pajak saja yang memakan biaya hingga Rp 17.209.000.
Berikut ini jumlah pajak berdasarkan STNK Hyundai Kona EV 2021 (alamat Jakarta):
PKB: Rp 2.998.800
SWDKLLJ: Rp 143.000
Biaya ADM STNK: Rp 200.000
Biaya ADM TNKB: Rp 100.000
Jumlah: Rp 3.441.800
https://otomotif.kompas.com/read/2021/06/24/090200415/hitung-biaya-kepemilikan-hyundai-kona-electric-sampai-5-tahun