SURABAYA, KOMPAS.com - Tidak ingin kalah dengan saudaranya yang berkapasitas mesin 1.500 cc, Honda HR-V 1.8 L pun turut menikmati insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada 2021 ini.
Relaksasi pajak penjualan yang didapat HR-V 1.8 L merupakan perluasan regulasi insentif PPnBM dari pemerintah untuk mobil-mobil yang dibekali mesin berkapasitas 1.501 cc hingga 2.500 cc. Regulasi ini telah diberlakukan sejak April 2021 silam.
Syarat untuk mendapatkan insentif ini sedikit berbeda dengan mobil-mobil bermesin 1.500 cc ke bawah. Untuk mobil bermesin 1.501 cc hingga 2.500 cc, syarat kandungan komponen lokal minimal sebanyak 60 persen.
Sesuai namanya, Honda HR-V 1.8 L dipasangi dapur pacu berkapasitas 1.800 cc. Lebih detail, mesin yang diusung mobil ini adalah mesin SOHC berteknologi i-VTEC.
Mesin ini mampu mengeluarkan tenaga hingga 139 Ps pada 5.600 rpm, dan torsi maksimal 169 Nm pada 4.300 rpm.
Honda HR-V 1.8 L hanya dibekali sistem transmisi matik dengan teknologi CVT. Ini berarti tidak ada HR-V 1.8 L dengan pilihan sistem transmisi manual.
Menilik fitur keselamatan, HR-V 1.8 L memiliki total 6 airbags, teknologi Vehicle Stability Assist (VSA), Hill Start Assist, hingga Brake Override System.
Tidak lupa pada sistem pengeremannya dilengkapi dengan 3 teknologi sekaligus yaitu Antilock Braking System (ABS), Electronic Brake Force Distribution (EBD), dan Brake Assist (BA).
Membahas mengenai harga, jaringan diler Honda Surya Agung di Surabaya sudah merilis harga terbaru untuk Honda HR-V 1.8 L Prestige ini per Juni 2021.
Dari data yang diterima Redaksi Kompas.com belum lama ini, untuk HR-V 1.8 L Prestige saat ini di Surabaya dibanderol Rp 403,8 juta.
Sementara versi Two Tone-nya dijual lebih mahal pada harga Rp 405,3 juta.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/06/18/063900015/harga-hr-v-1.8l-prestige-di-surabaya-per-juni-2021