JAKARTA, KOMPAS.com – Praktik truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) bisa dibilang sangat marak di Indonesia. Truk ini bisa dilihat dari barang yang diangkut kelewat berat dan dimensinya lebih besar dari yang diizinkan.
Praktik ini juga tetap dilakukan demi persaingan pasar untuk memuat beban yang lebih besar. Namun dibalik truk yang bisa memuat barang lebih berat, ada berbagai kerugian yang bisa dialami perusahaan truk.
Reiner Tandiono, Technical Warranty Dept Head PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) mengatakan, truk yang ODOL memiliki risiko untuk terjadinya kecelakaan. Ada beberapa dampak kecelakaan akibat truk ODOL bagi perusahaan dan korban.
“Pertama, bagi perusahaan, truk ini kan bisa dikatakan alat untuk produksi. Kemudian jika kecelakaan dan rusak, tentu produksinya hilang dan tidak bisa menghasilkan uang. Untuk diperbaiki, tentu waktu hilang,” ucap Reiner dalam Webinar Isuzu Peduli Keselamatan, Kamis (17/6/2021).
Kemudian biaya perusahaan tentu bertambah. Bahkan Reiner yakin kalau pun tidak terjadi kecelakaan, biaya perusahaan yang memakai truk ODOL bisa jadi lebih besar daripada perusahaan yang memakai truk tidak ODOL.
“Bisa saja suku cadang tertentu usia pakainya jadi lebih pendek, tentu jadi beban buat perusahaan. Ketiga, jika terjadi kecelakaan bisa kehilangan nama baik dan kepercayaan dari customer,” kata Reiner.
Kemudian bagi korban, baik pengemudi atau orang-orang di sekitarnya yang terdampak bisa meninggal atau cedera sampai cacat. Akibatnya tentu buat keluarga dari si korban juga cukup besar, bisa kehilangan penghasilan dan pengeluaran ekstra.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/06/17/184100415/ini-kerugian-bila-pakai-truk-odol